JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) menjadi satu-satunya wadah para pelaku usaha/perusahaan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di wilayah Pabean Pelabuhan.
Fungsi TPS tersebut selama ini sebagai penopang atau backup area penumpukan peti kemas impor untuk menghindari kepadatan peti kemas dikawasan pabean lini satu pelabuhan serta menjaga kelancaran arus barang maupun dwelling time.
Sesuai dengan regulasi yang ada, bahwa terhadap peti kemas impor yang telah melampui masa penumpukan tiga hari di lini satu Pelabuhan (Terminal) namun belum selesai kepengurusan pabeannya harus di lakukan pindah lokasi penumpukan (PLP) atau overbrengen ke lokasi TPS.
Segala biaya yang muncul terhadap kegiatan PLP peti kemas impor itu menjadi beban pemilik barang sesuai dengan ketentuan/kesepakatan antar asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan.
Saat ini, keanggotaan Aptesindo masih didominasi perusahaan-perusahaan atau TPS yang berkegiatan di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Sesuai Hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke 2 di Medan Sumut pada Juli 2019, Kepemimpinan Kepengurusan Aptesindo periode 2019-2024 di percayakan kepada HM Roy Rayadi yang saat ini juga menjabat Direktur Eksekutif PT Graha Segara.
Aptesindo itu sendiri terbentuk didasari kepedulian bersama para pelaku bisnis logistik khusnya para perusahaan TPS di kawasan pelabuhan Tanjung untuk memberikan layanan logistik nasional (Lognas) yang efisien dan efektif seiring pertumbuhan arus peti kemas setiap tahunnya di pelabuhan Tanjung Priok, mendukung kelancaran arus barang serta mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Berdasarkan laman resmi asosiasi itu, Aptesindo mengusung misi ingin menjadikan para anggotanya sebagai pelaku bisnis yang profesional di bidang tempat Penimbunan Sementara yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan.
Adapun visi organisansi ini, yakni menjadikan anggota sebagai penyedia jasa Tempat Penimbunan Sementara yang profesional dan kompetitif di pasar global.(am)