JAKARTA – Operator terminal peti kemas diwilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok maupun opertor depo peti kemas diluar wilayah pelabuhan Priok, yang berkinerja buruk bakal transparan diketahui publik.
Hal itu menyusul adanya Survei Pelayanan Depo dan Terminal Petikemas di Tanjung Priok yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi DKI Jakarta, mulai 21 April s/d 28 April 2021.
Survey tersebut dilakukan sehubungan dengan kemacetan yang sering dikeluhkan sopir dan pengguna jasa terhadap beberapa depo dan terminal petikemas di wilayah Tanjung Priok.
Survey akan melibatkan berbagai responden yang terdiri antara lain ; Pengemudi Truk, Pemilik Barang, Forwarder, dan Pengurus Truk.
Keterangan resmi DPD Aptrindo DKI Jakarta yang diterima redaksi logistiknews.id menyebutkan, kegiatan Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kemacetan dan lamanya antrian serta pelayanan di Depo & Terminal Peti Kemas di Tanjung Priok.
Dalam survey itu, responden diminta memilih 5 fasilitas depo yang antri dan muatnya paling lama saat melakukan pelayanan.
Tersedia puluhan depo diluar kawasan pabean Priok yang dicantumkan dalam form survey tersebut antara lain; PT. Dunia Express Transindo, PT. Masaji Tatanan Kontainer Indonesia, PT. Segara Pasific Maju (SPM), PT. Gema Nawagraha Sejati (GNS), PT. Ritra Konnas Freight Centre, PT. Dwipa Kharisma Mitra, PT. Puninar Yusen Logistics Indonesia, PT. Bina Sinar Amity (BSA) dan PT. Multi Bina Pura International (MBP).
Selain itu, PT. Global Terminal Marunda (GTM), PT. KAN IsoTank Mandiri, PT. Glorious Interbuana, PT. K’Line Mobaru Diamond Indonesia, PT. Tunas Mitra Selaras, PT. Citra Prima Container (CPC), PT. Seacon Terminal, PT. Quad Kontena Logistics, PT. Sentra Sinar Baru (SSB), PT. Sarana Inti Logitama, PT. Temas Pendulum Nusantara, PT. Sanggraha Inti Jaya (Forway), PT. Depo Lautan Nusantara (DLN), PT. Kencana Utama Kontainer, dan PT. Delta Kontainer Depot.
Kemudian, PT. GFC Indonesia Terminal (FORTUNE), PT. Sima Bintang Niaga,PT. Tungya Collins Terminal, PT. Setia Putra Sejati, PT. Maju Depot Logistik (MDL), PT. Prada Duta Indonesia, PT. Bimaruna Jaya./ Korindo, PT. Bestindo Central Container (BCC), PT. Airin, PT. Handalan Jaya Sentosa, Depo TBNS, PT. Salam Pacific Indinesia Line (SPIL), Depo TAM, PT. Tradecorp Indonesia, PT. CMA-CGM Inland Service (CCIS), PT. DAMCO WAREHOUSING INDONESIA, PT. GL Terminal Logistik, PT. AVINDO PORTLINK dan PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL.
Dalam survey itu, responden juga diminta untuk memberikan masukan/memilih 5 terminal peti kemas di pelabuhan Priok yang antri dan muatnya paling lama saat pelayanan.
Terminal yang disurvey yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari, T3 OJA ( Terminal Olah Jasa Andal ), T305 TSJ ( Terminal Tangguh Samudera Jaya ), Adipurusa dan MTI.
Kongesti Priok
Kondisi kemacetan di wilayah Tanjung Priok yang seringkali menghantui para operator trucking, juga direspon pihak Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dengan akan membebankan surcharge kepada pengguna jasa akibat kerugian yang mesti ditanggung operator truk lantaran kemacetan di pelabuhan Priok maupun pada fasilitas depo peti kemas diluar pelabuhan itu.
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengaku sering dipusingkan dengan kemacetan yang terjadi di Priok karena frekuensinya yang sering terjadi.
Oleh karena itu, Aptrindo akan membuat list ranking kemacetan atau monitoring melalui tehnologi global positioning system (GPS) di setiap fasilitas depo peti kemas yang berada diluar pelabuhan secara rutin.
“Berdasarkan hasil monitoring GPS itu nantinya akan muncul list rangking dimana saja fasilitas depo yang macet itu (termasuk berapa lama kemacetan terjadi). Semakin lama waktu kemacetan terjadi di depo maka sebakin besar surcharges yang akan dikenakan,” ujar Gemilang.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jika terjadi kepadatan lalu lintas kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Pertemuan digelar di Kantor Pelindo II (IPC), Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Pertemuan tersebut dihadiri antara lain oleh Dirjen Perhubungan Laut Agus H. purnomo, Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, Dirut Pelindo II Arif Suhartono, dan perwakilan dari asosiasi, serta instansi terkait lainnya.
Menhub mengatakan, ada dua hal yang telah disepakati dalam rapat untuk menangani kepadatan di arus lalu lintas kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pertama, apabila satu pelabuhan mengalami penumpukan jumlah kedatangan, maka wajib dialihkan ke pelabuhan lain. Karena saat ini ada ketimpangan antara Pelabuhan satu, dua, dan tiga, yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kedua, Menhub meminta adanya penertiban dan penegakkan hukum terhadap perusahaan yang beroperasi tidak sesuai lahan dan zonasinya.
“Banyak sekali perusahaan yang menempati tidak sesuai dengan peruntukan lahan dan zonasinya, sehingga terjadi penumpukan di beberapa titik. Kami sudah berkoordinasi ke Gubernur DKI untuk menseleksi mereka serta menganjurkan mereka untuk beroperasi di daerah industri,” ucap Menhub.
Menhub juga meminta koordinasi antar pemilik barang terkait arus lalu lintas tersebut, sehingga truk yang masuk membawa barang dapat keluar juga dengan membawa barang atau tidak kosong muatannya.