APBMI Apresiasi Omnibus Law & PP 31/2021, Angin Segar Bagi PBM

  • Share
Ketua Umum DPP APBMI, HM Fuadi

JAKARTA – Kehadiran Undang Undang No:11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah No: 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, dinilai sebagai angin segar terhadap eksistensi usaha perusahaan bongkar muat (PBM) di Pelabuhan.

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengemukakan, dengan adanya beleid itu PBM kembali diperhatikan oleh Pemerintah yakni dengan adanya pembagian wilayah kerja di pelabuhan sehingga PBM dapat melakukan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan dan bersinergi dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam hal ini PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

“Sehingga PBM dapat terus memberikan kontribusi positif bagi industri kepelabuhanan dan pelayaran di tanah air serta terus terjalin hubungan yang lebih harmonis dengan stakeholders terkait maupun pemerintah, serta asosiasi terkait” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) HM.Fuadi, kepada logistiknews.id pada Senin (24/5/2021).

Dia mengatakan, olehkarenanya DPP APBMI meminta kepada seluruh pengurus APBMI di daerah untuk menegakkan PP No:31/2021 itu khususnya terhadap aturan turunannya yang terkait dengan pasal-pasal tentang jasa kegiatan usaha bongkar muat sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal.

“Kami berharap Pemerintah konsisten dengan semangat PP No 31/2021 tersebut dalam membuat aturan turunannya (PM)-nya yang saat ini sedang digodok,” ucapnya.

Dengan begitu, imbuhnya, PBM diseluruh Indonesia bisa bekerja dengan lebih tenang, efisien dan terwujud hubungan lebih harmonis dengan BUP karena kerjasama tidak lagi berdasarkan persentase kegiatan, namun melalui kontribusi kemitraan berdasarkan kondisi masing-masing pelabuhan.

Saat dimintai tanggapannya soal rencana merger PT Pelido I s/d IV, Fuadi mengatakan mendukung upaya Pemerintah melalui Kementerian BUMN tersebut.

Menurutnya dengan merger atau semacam adanya holding Pelindo itu, diyakini bisa menyeragamkan standar layanan jasa kepelabuhan termasuk layanan bongkar muat kepada pengguna jasa.

“Jika merger itu terealisasi, APBMI juga tetap komitmen untuk menjalin kemitraan dengan BUP tersebut, termasuk denganĀ  anak usahanya seperti PT Pelabuhan Tanjung Priok atau PTP untuk memberikan layanan jasa bongkar muat guna mendukung program pemerintah dalam mengefisiensikan logistik nasional,” ujar Fuadi yang juga Pimpinan Tubagus Group.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *