ALFI DKI dukung STID Priok, Namun perlu Contingency Plan

  • Share
Adil Karim, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta

JAKARTA – Pelaku usaha logistik mengharapkan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok dapat menyiapkan rencana cadangan atau contingency plan dalam implementasi  Single Truck Identification Data (STID) per 1 Januari 2022 mendatang.

“ALFI sejak awal mensupport penerapan STID di Priok mulai 1 Januari 2022 mendatang. Bahkan dalam berbagai kesempatan pertemuan dan rapat kordinasi dengan Kantor OP Tanjung Priok, kami (ALFI) sudah sampaikan masukan dan dukungan terhadap STID di Priok. Hanya saja kalau belum tercapai secara keseluruhan sampai batas waktu yang ditetapkan yakni 31 Des 2021, maka OP Tanjung Priok harus siapkan contigency plan supaya tidak terjadi hambatan dalam pergerakan arus barang ekspor impor maupun domestik,” ujar Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim kepada logistiknews.id, pada Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan, sebagai bentuk dukungan dan komitmen ALFI untuk menyukseskan program STID di Pelabuhan Tanjung Priok, asosiasinya juga telah mengimbau kepada semua perusahaan anggota ALFI yang melakukan usaha trucking untuk segera mendaftar PMKU (pendaftaran melakukan kegiatan usaha) di Pelabuhan Priok melalui inaportnet untuk selanjutnya mengurus STID, baik secara mandiri maupun lewat asosiasi yang menaunginya.

“ALFI juga mengingatkan supaya OP Tanjung Priok dan team STID dapat lebih fokus untuk melakukan verifikasi data karena pendaftaran PMKU melalui inaportnet seringkali slow respon. Mungkin ini karena animo trucking cukup besar sementara jaringan (online) systemnya padat,” ujarnya.

ALFI, imbuhnya, akan terus memantau progres STID  hingga  batas waktu pada 31 desember 2021, lantaran jumlah truk yang beroperasi di Priok kini mencapai 12.000-an unit sementara waktu yang tersisa tinggal sebulan lagi.

“Perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif dari asosiasi yang menanungi trucking di Priok seperti Aptrindo dan Angsuspel Organda kepada seluruh perusahaan truk yang beroperasi di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu,” tutur Adil.

Sementara itu, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menyediakan konsep ‘MGS’ atau Mudah, Gratis dan Simple terhadap penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok.

Mudah, karena mendaftarkan pemberitahuan melakukan kegiatan usaha (PMKU) perusahaan truk/JPT secara online via Inaportnet dan armada truknya melalui STID Center.

Gratis, karena tidak berbayar baik saat PMKU maupun STID. Dan Simple,  karena untuk mengurus PMKU dan STID tidak diminta persyaratan baru, hanya diminta dokumen yang sifatnya normatif, untuk PMKU perusahaan minimal punya SIU, NPWP. Sedangkan untuk kendaraan truk STID minimal punya STNK & KIR.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *