APBMI Keberatan jika PAS Truk Pelabuhan Priok Naik

  • Share
Oggy Hargiyanto
Oggy Hargiyanto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang juga anggota Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI).

JAKARTA – Pelaku usaha bongkar muat meminta Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dapat menahan diri untuk tidak memberlakukan penaikkan tarif masuk atau PAS Pelabuhan Tanjung Priok di tengah kondisi bisnis dan perekonomian masyarakat yang sedang sulit akibat Pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Oggy Hargiyanto mengatakan, seharusnya manajemen Pelindo Tanjung Priok dapat lebih meningkatkan fasilitas dan pelayanannya dari yang ada sekarang sehingga volume kargo dan peti kemas bisa tumbuh.

“Jika volume kargo/peti kemas tumbuh otomatis sirkulasi transportasi (truk pengangkutnya) makin banyak sehingga volume transaksi naik, bukan justru ambil jalan pintas menaikkan income sepihak dari PAS Truk pelabuhan,” ujar Oggy kepada logistiknews.id, pada Selasa (14/12/2021).

Dia mengingatkan, dimasa Pandemi seperti saat ini merupakan langkah kontraproduktif jika menaikkan tarif jasa kepelabuhanan tanpa mempertimbangkan upaya Pemerintah RI dalam menurunkan biaya logistik nasional yang tergolong masih tinggi dibandingkan sejumlah negara tetangga.

“Kalau di Mall silahkan tapi ini kan Pelabuhan Umum yang notabene sebagai gerbang ekonomi yang seharusnya bisa efektif, kompetitif dan berdaya saing,” ucap Oggy yang juga aktif sebagai anggota Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI).

Berdasarkan data pelabuhan Tanjung Priok, arus petikemas selama periode tahun 2020 yang dihandle oleh pelabuhan tersibuk di Indonesia itu mencapai 6.205.301 twenty foot equivalent units (TEUs), atau turun sekitar 10 % dibanding pencapaian tahun 2019 yang tercatat sebanyak 6.804.821 TEUs.

Sedangkan untuk barang non peti kemas (breakbulk/curah) yang dihandle selama tahun 2020 mencapai 19.655.385 Ton, atau turun sekitar 20% dibanding pencapaian tahun 2019 sebanyak 24.407.376 Ton.

Oggy memaparkan, jika merujuk data tersebut, artinya rata-rata setiap tahun sirkulasi (in-out) trucking yang melayani pengangkutan peti kemas maupun non peti kemas dari dan ke pelabuhan Priok mencapai sekitar 7- 8 juta trucking.

“Dengan asumsi jika dikalikan Rp 10 ribu sudah mencapai Rp.80 Milliar/tahun, dan jika menjadi Rp 20 ribu maka BUMN itu bisa mengantongi Rp 160 Milliar/tahun. Jumlah itu belum termasuk income PAS Pelabuhan yang berasal dari mobil pribadi maupun sepeda motor,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbuhnya, semua pemangku kepentingan di pelabuhan Tanjung Priok harus memiliki sense of crisis, agar keinginan Pemerintahan Joko Widodo untuk menekan biaya logistik nasional bisa terwujud.

“Intinya kami selaku pelaku usaha termasuk PBM juga keberatan jika PAS Pelabuhan Priok dinaikkan, sebab multiplier efeknya terhadap persentase biaya logistik yang berpotensi terkerek naik juga,” tegas Oggy.

Berdasarkan Surat Edaran General Manager PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok No: PU.05.02/1/12/2/B.1.1/GM/C.Tpk-2021 pada 1 Desember 2021, menyebutkan pemberlakuan penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan Priok untuk kendaraan truk dan sejenisnya akan dilakukan dalam dua tahap yakni, tahap pertama-periode 1 Januari 2022 s/d 1 Juni 2022 menjadi Rp 15.000, dan tahap kedua-periode 1 Juli 2022 dan seterusnya Rp 20.000.

Adapun saat ini yang berlaku, tarif PAS pelabuhan untuk kendaraan truk dan sejenisnya tersebut hanya Rp 10.000, untuk setiap kali masuk.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *