JAKARTA,Logistiknews – Setelah sukses dengan program Single Truck Identity Document (STID), pada tahun 2022 Pelabuhan Tanjung Priok akan mengimplementasikan program Terminal Booking dan Return Cargo (TBRC) terhadap layanan truk logistik di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu guna mendukung program Nasional Logistic System (NLE).
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt.Wisnu Handoko mengungkapkan dengan TBRC maka setiap truk yang masuk membawa muatan ekspor ke Priok juga akan mengangkut muatan impor, begitupun sebaliknya.
“TBRC akan diintegrasikan melalui sistem IT Badan Usaha Pelabuhan (BUP) atau Terminal dengan melibatkan para perusahaan truk ataupun asosiasinya di pelabuhan Priok. Adapun peran kami (OP) mengawasi bagaimana sistem itu bisa berjalan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya kepada Logistiknews.id, ditemui dikantornya pada Jumat Sore (21/1/2022).
Dia menegaskan oleh karenanya program STID yang masih terus berjalan sampai saat ini menjadi alat ukur dalam menjaga safety dan kelaikan truk logistik yang beroperasi di Priok agar bisa terintegrasi dengan sistem TBRC nantinya.
TBRC itu juga akan terkoneksi dengan payment, receiving impor dan ekspor, booking online, truck check, receipt slip sehingga ke depannya operasional trucking akan lebih tertata dan lebih baik.
“Produktivitas trucking yang memenuhi standar kelaikan operasional sesuai STID akan bertambah dengan sistem TBRC sebab truk tersebut masuk pelabuhan bawa muatan dan keluar juga membawa muatan,”jelasnya.
KaOP Tanjung Priok mengungkapkan bahwa sebelum diimplementasikan, TBRC akan diujicobakan terlebih dahulu di pelabuhan Tanjung Priok.
“Untuk itu dibutuhkan kolaborasi antara pihak Terminal maupun BUP dengan para perusahaan operator trucking,” jelas Capt Wisnu.
Fasilitas TPFT
Selain soal akselarasi program STID menuju TBRC, Capt Wisnu mengungkapkan instansinya akan melakukan evaluasi terhadap Service Level Agreement dan Service Level Guarantee (SLA/SLG) pada fasilitas tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) di wilayah pelabuhan Tanjung Priok, termasuk kemana menetapkan layanan kontainer dari New Priok Container Terminal One (NPCT-1) yang membutuhkan pelayanan inspeksi kontainer tersebut.
“Evaluasi juga meliputi apakah sudah menerapkan e-billing, bagaimana kecepatan waktu pelayanan bagi customernya, termasuk apakah ada SDM atau petugas lengkap yang terlibat di lokasi TPFT yang eksisting saat ini,” paparnya.
Terus Bertambah
Berdasarkan Laporan Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok yang diterima Logistiknews.id, rata-rata terjadi penambahan sekitar 200 s/d 300-an STID perharinya di pelabuhan Tanjung Priok.
Sampai dengan Kamis 20 Januari 2022, jumlah trucking di pelabuhan Tanjung Priok yang telah mengantongi Single Truck Identity Document (STID) mencapai 9.810 Truk.
Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 20 Januari 2022, sebanyak 684 Perusahaan.
Adapun Perusahaan yang mengajukan STID hingga 20 Januari 2022 tercatat 495 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 479 Perusahaan.
Kemudian, jumlah kartu STID yang dicetak dan telah didistribusikan hingga Kamis 20 Januari 2022 telah mencapai 9.573 kartu.(am)