LOGISTIKNEWS.ID – Operator trucking di Pelabuhan Tanjung Priok mengapresiasi pengoperasian alat pemindai kontainer oleh Bea dan Cukai di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, berdasarkan informasi spesifikasi tehnis-nya, alat scanner tersebut tergolong aman bagi pengemudi truk meskipun saat kegiatan pemeriksaan trucking tidak perlu berhenti/tetap berjalan melintasi alat pemindai tersebut.
“Kalau melihat spesifikasinya alat itu radiasi sangat kecil dan aman bagi Sopir truk.Selain itu mengurangi kegiatan pemeriksaan phisik manual dan ritase trucking bisa lebih cepat,” ujarnya kepada Logistiknews.id, pada Jumat (15/7/2022).
Gemilang mengilustrasikan seperti halnya scanner di Bandara, dimana petugas bisa mengamati lebih detail keberadaan kargo.
Kendati begitu, Gemilang mengaku belum melihat secara langsung pengoperasian alat tersebut lantaran belum pernah ada undangan resmi dari pihak TPFT Graha Segara kepada Aptrindo prihal pengoperasian alat pemindai tersebut.
“Dengan alat pemindai di pelabuhan Priok itu bisa di deteksi isi kontainer apakah ada roll royce atau sampah apalagi jika terkoneksi dengan CIESA maka bisa track nomor kontainer dapat langsung dicek apa yang di diclare di dokumen pemberitahuan barang sesuai atau tidak. Jadi bisa menghilangkan praktik penyelundupan dan mengamankan penerimaan negara dari bea masuk,” ujar Gemilang.
Pada Kamis (14/7/2022), telah dilakukan Serah Terima Pengoperasian, Penggunaan dan Pemanfaatan Alat Pemindai Cargo Scanning Versi 1.4.0, dari Manajemen PT TPFT Graha Segara kepada KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.
M Roy Rayadi, Direktur Eksekutif TPFT Graha Segara mengatakan alat pemindai kontainer itu adalah generasi dengan teknologi terbaru. Mampu mendeteksi berbagai macam logam di dalam Kontener. Alat pemindai itu akan sangat membatu pihak bea cukai dalam melakukan pengawasan.
“Dengan hadirnya alat canggih ini dapat mengurangi jumlah petugas bea cukai. Disamping kecepatan pelayanan akan jauh lebih cepat. Karena butuh waktu hanya sekitar tujuh detik untuk men-scan. Bahkan trucking pengangkut kontainer yang dilakukan pemeriksaaan/behandle itupun tidak perlu berhenti. Truknya bisa sambil berjalan,” ucap Roy Rayadi.
Melayani 24/7
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo memastikan bahwa instansinya siap melayani selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari (24/7) untuk analis dan pemeriksaan kontainer di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Kami tegaskan SDM Bea Cukai selalu siap 24/7. Dengan pengoperasian alat pemindai canggih kami berterimakasih kepada TPFT Graha Segara. Dengan begitu sangat membantu kinerja SDM analis dan pemeriksa Bea Cukai,” ucapnya.
Sebagai informasi, TPFT Graha Segara saat ini beroperasi sebagai fasilitas pelayanan pemeriksaan fisik peti kemas impor yang wajib periksa karantina dan kepabeanan atau behandle di pelabuhan Tanjung Priok.(am)