Soal Layanan SSm Pengangkut, Ini Curhat Pebisnis di Priok

  • Share
National Logistic Ecosystem

LOGISTIKNEWS.ID – Pebisnis mengungkapkan penerapan layanan Single Submission Pengangkut (SSm Pengangkut) di pelabuhan Tanjung Priok, masih belum berjalan.

“Sampai sekarang belum berjalan SSm Pengangkut di pelabuhan Tanjung Priok. Dari sisi pihak Pelayaran saja kami masih mengumpulkan semua data pelayaran yang berkegiatan di Priok untuk disampaikan kepada Kantor Otoritas Pelabuhan. Harapannya semoga dalam waktu dekat selesai dan bisa running,” ujar Sunarno, Pengurus Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jaya, kepada Logistiknews.id, pada Rabu (21/9/2022).

Sebagaimana diketahui, SSm Pengangkut telah diberlakukan secara mandatory di 14 pelabuhan di Tanah Air, sejak 1 September 2022.

Ke 14 pelabuhan tersebut yakni; Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Balikpapan, Palembang, Pontianak, Kendari, dan Pelabuhan Samarinda.

Saat dikonfirmasi hal itu, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko mengatakan  piloting SSm Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok sudah dilakukan.

Piloting-nya sudah berjalan, namun mandatory-nya menunggu jika satu siklus kedatangan dan keberangkatan sudah sukses dijalankan pada aplikasi SSm Pengangkut di Lembaga Nasional Single Window (LNSW),” ujar Capt Wisnu, Rabu (21/9/2022).

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengungkapkan, perusahaan forwarder anggota ALFI yang berperan sebagai pengangkut kontraktual atau non-vessel operating common carrier (NVOCC) juga semestinya masuk kedalam SSm Pengangkut karena mereka berperan sebagai pengangkut kontraktual lantaran menyampaikan BC.1.1 ke Bea dan Cukai.

“SSm Pengangkut itu bertujuan meningkatkan kinerja ekosistem logistik, tetapi memang setahu saya sampai saat ini belum berjalan layanan SSm Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok itu,” ujar Adil kepada Logistiknews.id, rabu malam (21/9/2022).

Penerapan SSm Pengangkut merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah untuk meningkatkan kinerja sistem logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Evita Manthovani mengatakan bahwa transportasi merupakan backbone dari perbaikan kinerja logistik yang terus digencarkan Pemerintah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Di sisi lain, implementasi SSm Pengangkut juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi.

Menurut Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Niken Ariati mengawal perbaikan di kawasan pelabuhan menjadi poin yang sangat penting karena pelabuhan dipandang sebagai sektor yang paling lemah, sehingga SSm Pengangkut diharapkan dapat mengakhiri proses manual dan transaksional di sana.

“Melalui SSm Pengangkut, ruang-ruang gelap bisa terlihat, data tepat, dan tidak ada pungli lagi,” tandas Niken.

Demi menjamin kelancaran implementasi SSm Pengangkut, seluruh instansi terkait akan menyediakan layanan help desk baik secara fisik maupun online untuk layanan pengaduan dari pengguna jasa terkait permasalahan dalam penerapan SSm Pengangkut setiap wilayah.

Selain itu, seluruh pihak pun akan melaksanakan koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi bersama dalam pelaksanaan layanan SSm Pengangkut untuk kapal internasional dan domestik di wilayah kerjanya masing-masing. Selanjutnya, juga akan dilakukan monitoring dan evaluasi penerapan SSm Pengangkut, serta rekonsiliasi dan penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *