LOGISTIKNEWS.ID – Perekonomian global pada 2023 diprediksi akan mengalami resesi, yang berpotensi pada penurunan permintaan agregat dunia dan selanjutnya dapat berimbas pada permintaan produk ekspor.
Menghadapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan strategi kebijakan untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya melalui peningkatan akses pasar ekspor ke pasar nontradisional.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, salah satu mandat Presiden RI yang disampaikan kepada Kementerian Perdagangan adalah peningkatan ekspor ke negara nontradisional.
“Sesuai dengan mandat tersebut, Kementerian Perdagangan terus berfokus pada upaya perluasan akses pasar,” jelas Wamendag, dikutip Sabtu (5/11/2022).
Menurut Wamendag, menyikapi prediksi resesi ekonomi global tersebut, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan kebijakan untuk menjaga kinerja ekspor melalui peningkatan akses pasar ekspor ke pasar nontradisional khususnya di kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
“Potensi ekspor di pasar-pasar tersebut sangat besar. Sebagai contoh, kawasan Afrika memiliki jumlah penduduk 1,18 miliar jiwa dengan nilai produk domestik bruto (PDB) mencapai USD 2,11 triliun pada 2021. Potensi pasar di kawasan Afrika secara keseluruhan diperkirakan bisa mencapai USD 8,39 miliar,” terang Wamendag.
Untuk meningkatkan ekspor nonmigas, termasuk ke pasar nontradisional, Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan prioritas antara lain perundingan dan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional, fasilitasi perdagangan luar negeri, promosi dagang, serta pelatihan serta pendampingan usaha kecil menegah (UKM) berorientasi ekspor.
Sedangkan , di kawasan Afrika, Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan bilateral dengan Mozambik (Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement/PTA). Sementara itu, di kawasan Asia Selatan, Indonesia memiliki Indonesia-Pakistan PTA dan ASEAN-India Free Trade Agreement (FTA).
“Terbaru di Timur Tengah, Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan bilateral dengan Uni Emirat Arab dalam bentuk Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IUAE-CEPA,” ucap Wamendag.[syf]