LOGISTIKNEWS.ID – Ketua Dewan Pakar Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Nofrisel mengungkapkan, sektor industri logistik halal di Indonesia perlu diperkuat dan dikembangkan secara optimal.
Pengembangan infrastruktur industri tersebut membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah melalui regulasi yang mumpuni serta keterlibatan stakeholders terkait mengingat mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim.
Menurutnya, industri logistik halal merupakan bisnis potensial, dan bisnis ini sudah duluan dikembangkan di negara lain termasuk negara non muslim seperti Jepang.
“Sektor industri logistik yang kini belum tergarap optimal di Indonesia adalah logistik halal. Peluang untuk mengembangkan layanan logistik halal itu juga akan mendukung kehadiran Kawasan industri halal yang sudah dibikin pemerintah dibeberapa wilayah seperti di Serang, Sidoarjo dan juga Bintan,” ujarnya kepada wartawan saat media gathering ALI di Jakarta, baru-baru ini.
Logistik halal merupakan proses mengelola pengadaan, pergerakan, penyimpanan, dan penanganan material, ternak, dan persediaan barang setengah jadi baik makanan dan bukan makanan bersama dengan informasi terkait dan aliran dokumentasi melalui organisasi perusahaan dan rantai pasok yang patuh terhadap prinsip-prinsip syariat Islam.
Untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat terjamin kehalalannya, karenanya, UU mewajibkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Disisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat struktur industri dalam negeri agar bisa lebih terintegrasi dan berdaya saing global.
Salah satu langkah strategisnya adalah mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di tanah air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Hal itu telah tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024.
Berdasarkan The State of the Global Islamic Economy Report 2019-2020, pertumbuhan populasi penduduk muslim dunia yang terus meningkat yang diproyeksi mencapai 2,2 miliar pada 2030.
Kemudian, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita masyarakat muslim yang tergabung dalam Organisation of Islamic Cooperation (OIC) tumbuh 4,3 persen pada 2024.[am]