LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku importasi berharap upgrade sistem CEISA 4.0 oleh Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu dapat lebih meningkatkan performance layanan dokumen kepabeanan ekspor impor. Pasalnya, sistem CEISA seringkali mengalami kendala tehnis yang berimbas pada hambatan arus barang dan logistik.
“CEISA selama ini belum mumpuni secara kapasitas server, mungkin karena yang akses se-Indonesia. Berdasarkan laporan anggota GINSI saat proses dokumen pakai CEISA bisa jadi cepat atau bahkan bisa juga lambat tergantung kita dapat unit pemrosesan-nya slot server yang mana karena saat ini belum merata secara kapasitas tiap unit servernya,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, pada Rabu (22/11/2023).
Untuk itu, GINSI berharap dengan adanya upgrade sistem CEISA 4.0, maka semua kendala tersebut bisa segera ditindak lanjuti dan diatasi.
CEISA atau Customs-Excise Information System and Automation merupakan sistem kepabeanan dan cukai berbasis IT untuk memberikan layanan kepada pengguna jasa di Bea Cukai.
Seiring berkembangnya teknologi saat ini, Bea Cukai meluncurkan portal CEISA 4.0, yakni suatu sistem yang digunakan untuk membuat dokumen pabean pengganti modul aplikasi seperti Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB). CEISA 4.0 juga akan dimandatorikan pada akhir bulan Nopember 2023.
Ewin Taufan mengungkapkan berbagai kendala CEISA 4.0 ini yang masih dikeluhakan pelaku usaha yakni; tidak bisa login ke sistem itu sehingga gagal autentifikasi, tidak bisa cetak pdf draft maupun respon, cetakan blank, dan terlalu banyak tips and trick untuk pakai CEISA 4.0 mulai hari hapus cache, harus generate saat input barang, hingga harus dijadiin flat file terlebih dahulu.
“Karenanya segera lakukan perbaikan percepatan, dan lakukan sosiasialisasi agar tidak menjadi hight cost bagi pelaku usaha,” ucapnya.
Taufan mengatakan, disisi impor, kendala yang sering dihadapi selama memakai CEISA 4.0 antara lain; saat sudah input tutup PU/BC 1.1 dimana seringkali data atau dokumen B/L atau AWB tidak ditemukan yang berakibat tidak bisa save di kolom dokumen padahal sudah sesuai dg BC 1.11.
“Selain itu notififikasi after respon hijau (NPD atau INP) tidak lgsung muncul di dashboard, harus cek manual di setiap aju,” ucapnya.
Adapun saat ekspor, kerap alami kendala saat nota pembetulan (notul) dokumen lantaran perbaikan tidak bisa dilihat di draf yang sudah di perbaiki. “Seharusnya muncul jangan nunggu approfal dari petugas/selesai notul di setujui. Kemudian saat notul kontainer/BCF CO tidak langsung link ke TPS,” ujar Taufan.[redaksi@logistiknews.id]