LOGISTIKNEWS.ID – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jalarta, menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW ALFI/ILFA DKI Jakarta Tahun 2023, yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (21/12/2023) dengan mengambil tema ‘Meningkatkan Peran ALFI DKI Jakarta untuk Kesinambungan Bisnis Anggota Melalui Digitalisasi’.
Dalam sambutannya, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Adil Karim menyampaikan, bahwa selain mengevaluasi program kerja dalam Rapimwil IV tahun 2023 ini adalah menyusun program kerja dan rekomendasi dalam menghadapi isu-isu di sektor logistik tahun 2024.
“Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk dijadikan program kerja tahun 2024, antara lain: telah selesainya revisi STC (Standard Trading Condition) ALFI/ILFA dan AD-ART ALFI/ILFA, sehingga perlu sosialisasi dan rencana penerapannya,” ujar Adil Karim.
Adil mengatakan, dalam AD-ART ALFI/ILFA yang baru memungkinkan pelaku industri terkait rantai pasok bisa menjadi anggota. Sehingga, keanggotaan ALFI/ILFA tidak sekadar Perusahaan yang memiliki izin JPT dengan KBLI 52291, tetapi juga izin kegiatan usaha terkait logistik dan industri terkait rantai pasok dengan KBLI lainnya.
Demikian juga digitalisasi yang telah dibangun pemerintah melalui NLE perlu didorong terus implementasinya, mengingat belum semuanya terintegrasi, termasuk dengan platform yang dibangun oleh swasta.
Akselerasi NLE
Adil Karim mengatakan, bahwa program national logistik ecosystem (NLE) melibatkan 15 Kementerian dan 3 Lembaga Negara dengan platform pelaku usaha terkait di sektor logistik dan rantai pasok.
“Maka dari itu, dalam Rapimwil IV ini kita harapkan dapat dirumuskan program kerja maupun rekomendasi yang dapat mendukung terwujudnya ALFI Logistic Ecosystem, yang saat kini terus dikembangan DPP ALFI, DPW DKI Jakarta dan DPW ALFI Jawa Barat,” ujar Adil.
Adil juga mengingatkan hal penting lainnya yang perlu mendapat perhatian, yakni meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan anggota.
Untuk itu, program Diklat dan sertifikasi kompetensi perlu didorong terus pelaksanaannya melalui kerjasama dengan ALFI Instansi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Instan Prima.
“Kompetensi SDM perusahaan pun tidaklah cukup, karena dengan perkembangan bisnis logistik yang sangat cepat, sehingga dibutuhkan pimpinan perusahaan yang memiliki pola pikir terbuka, kolaboratif dan inovatif,” tegas Adil.
Masalah kompetensi bisnis ini, kata Adil, perlu menjadi perhatian kita semua, karena sebagian besar anggota DPW ALFI/ILFA DKI Jakarta adalah PPJK, sehingga dapat memanfaatkan izin usaha Jasa Pengurusan Transportasi (KBLI 52291) seluas-luasnya sebab terdapat 22 kegiatan usaha, termasuk di dalamnya kegiatan rantai pasok.
“Trend bisnis logistik dan rantai pasok secara nasional dan internasional perlu kita antisipasi,” ujarnya.
Kolaborasi
Adil mengatakan, kolaborasi juga perlu ditingkatkan dan tidak hanya dengan sesama perusahaan anggota, tapi perlu juga melibatkan semua pemangku kepentingan di sektor industri logistik dan rantai pasok.
“Dengan adanya ketidakpastian pasar internasional, kita perlu memperkuat penanganan logistik perdagangan domestik, melalui ‘ALFI Incorporated’,” ujar Adil.
Apalagi, katanya, dengan adanya UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah turunannya, serta Perpres No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, investor asing bisa memiliki saham hingga 100% di bidang usaha jasa pengurusan transportasi.
“Dengan memperhatikan perkembangan tersebut di atas, Rapimwil IV ini diharapkan dapat menyusun program kerja 2024 dan rekomendasi kepada DPP ALFI/ILFA dan instansi pemerintah terkait agar usaha anggota tetap eksis dan berkembang,” ujar Adil Karim.[redaksi@logistiknews.id]