LOGISTIKNEWS.ID – Sebagai bagian dari penataan ekosistem logistic nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE), diperlukan kolaborasi dari seluruh unsur entitas kepelabuhanan.
Kolaborasi antar stakeholders itu juga untuk mendukung rekomendasi Stranas PK dalam upaya pencegahan korupsi di Pelabuhan.
Salah satunya yang telah dilakukan pengelola Terminal Teluk Lamong (TTL), yang pada Jumat (19/1/2024), Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur telah meluncurkan Area Layanan Fumigasi dan Pemeriksaan Kulit Mentah Garaman di TTL, yang merupakan bagian dari wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.
Dimulainya layanan ini merupakan upaya untuk mendapatkan penilaian rapor hijau dari evaluasi Tim Stranas PK – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Menurut Kepala Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir, berdasarkan h<span;>asil evaluasi, selama ini Pelabuhan Tanjung Perak masih kuning atau belum hijau dan disinyalir karena belum terealisasinya layanan pemeriksaan ini di lini satu.
Sebagai informasi, dari 46 pelabuhan dan 6 bandar udara di Indonesia, dalam pantauan Stranas PK, saat ini Pelabuhan Tanjung Perak masih berstatus kuning. Untuk itu Karantina Jawa Timur bersama unsur Pelabuhan, KSOP, Bea Cukai, dan entitas terkait, gerak cepat dalam penyelesaiannya. Salah satunya adalah dengan membangun failitas layanan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman di Terminal Teluk Lmong.
Capt. Heru Susanto, MM, selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak menyampaikan ucapan selamat atas soft launching layanan itu.
Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong (TTL), David Pandapotan Sirait, juga menyambut positif upaya menyelesaikan penilaian raport kuning dari Stranas PK tersebut.
“Area pemeriksaan kulit mentah garaman dan layanan fumigasi di lini satu ini, merupakan yang pertama kali di Pelabuhan Tanjung perak, bahkan mungkin yang pertama di Indonesia. Harapannya, fasilitas ini dapat meningkatkan layanan importasi di Terminal Teluk Lamong pada khususnya” ungkap David.
Dia juga mengajak stakeholders bisa bergerak bersama untuk wujudkan Pelabuhan Tanjung Perak ini menjadi berstatus hijau oleh Stranas PK.
Dalam kegiatan soft launching ini dilakukan perdana untuk fumigasi komoditas impor biji pala, asal China sejumlah 27 ton.
Dari hasil pemeriksaan Pejabat Karantina Tumbuhan, BKHIT Jawa Timur ditemukan tiga organisme pengganggu Tumbuhan (OPT) serangga hidup populasi tinggi, yaitu Cigarette Beetles (Lasioderma serricorne), Red Flour Beetle (Triboliium castaneum), dan Coffee Bean Weevil (Araecerus fasciculatus).
“Penyediaan layanan perlakuan fumigasi dan tempat pemeriksaan kulit mentah garaman ini merupakan wujud komitmen seluruh entitas Pelabuhan Tanjung Perak dalam menciptakan tata kelola yang baik,” ucap David.[redaksi@logistiknews.id]