LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku usaha logistik mendesak rencana penaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ), dapat ditunda ditengah kondisi perekonomian nasional yang belum sepenuhnya membaik.
Selain itu, penaikkan tarif jalan bebas hambatan itu berpotensi mengerek biaya logistik nasional lantaran ruas tol Japek merupakan salah satu jalur distribusi barang dan logistik pelabuhan Tanjung Priok dari dan ke hinterlandnya (wilayah industri) Jawa Barat.
“Kami minta ditunda dahulu rencana (kenaikan) tarif tol tersebut. Apalagi besaran persentase kenaikkanya cukup tinggi yakni rata-rata diatas 30%. Hal ini tentunya berimbas pada cost logistik nasional,” ujar Adil Karim, Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim melalui keterangan resminya pada Jumat (8/3/2024).
Adil mengatakan, semua pihak perlu mensupport upaya pemerintah RI yang kini sedang ingin menekan cost logistik didalam negeri.
“Kalau infrastruktur logistiknya seperti jalan Tol Japek itu berbayar mahal, bagaimana kita mau menekan cost logistik. Karenanya kami (ALFI) Minta kenaikannya ditunda untuk lakukan evaluasi dahulu melibatkan stakeholders logistik,” paparnya.
Sebelumnya, Pelaku usaha truk logistik yang tergabung dalam Aptrindo merasa keberatan dengan rencana penaikan tarif Tol Japek dan Tol MBZ.
Penaikan tarif jalan bebas hambatan itu dinilai sangat memberatkan para pengguna jasa, khususnya angkutan barang dan logistik.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratikno, mengemukakan, dari sisi fakta secara fisik kondisi tol itu tidak mulus bahkan bergelombang.
“Kok mau naiknya rerata 30-35% ? Ini tidak sesuai aturan, seenak saja menaikkan tarif tersebut. Padahalkan jelas kenaikannya itu tidak boleh sampai 35%,” ujar Agus.
Aptrindo juga menyoal soal klasifikasi golongan tarif itu yang terlalu banyak dan tanpa disadari justru membuat biaya tinggi logistik.
“Buat apa di buat pisah golongannya? Kadang bikin rame golongan tarifnya, tanpa di sadari bayar sama juga,” ujar Agus.
Mestinya, usul Aptrindo tarif tol cukup tiga klasifikasi atau golongan saja yakni; kendaraan pribadi dan angkutan umum orang, kendaraan angkutan barang tunggal, dan kendaraan angkutan barang dengan tempelan dan kereta gandeng.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, secara tegas menolak rencana penaikakan tarif Tol Japek dan Jalan Layang MBZ itu, karena semakin membebani cost logistik nasional.
“Selain itu tidak pernah ada diskusi terlebih dahulu dengan pelaku usaha trucking,” ujar Gemilang.
Sebagaimana diketahui, World Bank telah merilis bahwa logistics performance index (LPI) Indonesia menempati peringkat ke 63 dari total 139 negara yang dikaji dengan skor LPI 3,0. Catatan tersebut mengalami penurunan 17 peringkat dibandingkan pada 2018 saat Indonesia menduduki urutan ke-46 dengan skor LPI 3,15.
Kinerja LPI itu dihitung berdasarkan enam dimensi, yakni customs, infrastructure, international shipments, logistics competence and quality, timelines, dan tracking & tracing.
Terbitan LPI oleh World Bank yang dirilis 21 April 2023 itu merupakan penyajian data yang dikumpulkan dari 139 negara pada paruh kedua tahun 2022, atau lebih sedikit ketimbang LPI tahun 2018 yang mencapai 160 negara. Namun pada tahun 2020, Bank Dunia tidak merilis LPI.
Sejak diluncurkan pada 2007, LPI telah melakukan penilaian sederhana terkait logistik oleh sumber-sumber profesional tentang seberapa mudahnya mengekspor ke negara tujuan dalam hal kualitas infrastruktur, kualitas ketersediaan layanan logistik, dan hambatan sektor publik.
Mulai 9 Maret
Sementara itu, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) menaikkan tarif jalan bebas hambatan itu mulai Sabtu (9/3/2024) pukul 00.00 WIB.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan kenaikan tarif ini dilakukan sebagai kompensasi dari penambahan lajur pada Tol Jakarta-Cikampek dan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Dia mengatakan komponen utama kenaikan tarif integrasi berdasarkan pertimbangan inflasi untuk Ruas Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023 serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
Selain itu, komponen lainnya yaitu pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 sampai dengan KM 67 arah Cikampek dan KM 62 sampai dengan KM 50 arah Jakarta serta penyediaan empat titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” katanya dikutip media pada awal pekan ini.
Penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilaksanakan pada 2022 hingga 2023 dengan peningkatan kapasitas tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 km.
Peningkatan kapasitas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Peningkatan layanan lainnya juga dilakukan di Jalan Layang MBZ yaitu dengan menyediakan emergency parking bay di 4 titik lokasi yaitu KM 21 dan KM 41 arah Cikampek serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta.
Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di tol layang.
Berikut daftar tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ, terbaru:
1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
– Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
– Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
– Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
– Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
– Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
2. Jakarta IC menuju Cikunir, Bekasi Barat, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat
– Golongan I: Rp7.000 menjadi Rp9.000
– Golongan II dan III: Rp10.500 menjadi Rp14.000
– Golongan IV dan V: Rp14.000 menjadi Rp19.000
3. Jakarta IC menuju Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat
– Golongan I: Rp12.000 menjadi Rp16.500
– Golongan II dan III: Rp18.000 menjadi Rp24.500
– Golongan IV dan V: Rp24.000 menjadi Rp32.500
4. Jakarta IC menuju Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek
– Golongan I: Rp20.000 menjadi Rp27.000
– Golongan II dan III: Rp30.000 menjadi Rp40.500
– Golongan IV dan V: Rp40.000 menjadi Rp54.000.