Truk Barang Dibatasi per Hari ini, Aptrindo, ALFI & GPEI Curhat Begini

  • Share

LOGISTIKNEWS.ID – Terhitung mulai hari ini, Jumat 5 April 2024, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah,pasir, batu) dan hasil tambang dan bahan bangunan seperti besi, semen, kayu, dibatasi operasionalnya pada musim Lebaran tahun ini.

Hal tersebut dimuat dalam Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: SKB/67/II/2024, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 40/KPTS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah, yang ditandatangani pada 5 Maret 2024.

Pembatasan operasional angkutan barang itu diberlakukan pada sejumlah ruas Jalan Tol maupun Non Tol mulai tanggal 5 April 2024 (pukul 09.00) s/d 16 April 2024 (pukul 08.00).

Adapun tujuan pembatasaan operasional angkutan barang selama Lebaran tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada periode libur keagamaan  atau libur nasional yang seringkali menjadi waktu dengan tingkat lalu lintas yang sangat tinggi.

Selain itu, guna mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan pada periode libur keagamaan atau libur nasional. Memperlancar mobilitas masyarakat baik untuk keperluan ibadah, liburan, pulang kampung maupun keperluan lainnya.

Pembatasan angkutan barang juga untuk memberikan tingkat pelayanan yang baik, seperti waktu tempuh, kecepatan, ratarata, kapasitas jalan, dan ketepatan waktu, serta mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan tujuan terciptanya ketertiban, kelancaran dan kemanan selama Musim Lebaran.

Curhat Pelaku Usaha

Sementara itu kalangan pelaku usaha, merespon kritis kebijakan pembatasan angkutan barang dan logistik selama periode libur Lebaran tersebut.

Bahkan, Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) M.Akbar Djohan mengatakan, Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola integrasi transportasi pada momentun hari-hari raya dan hari besar agar tidak melulu mengorbankan moda angkutan barang dan logistik.

Akbar yang juga Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kadin Indonesia mengatakan, oleh karenanya mesti dibuatkan road map tata kelola itu terutama guna percepatan atau shifting transportasi angkutan darat ke kereta api (KA) khusus barang.

“Seharusnya momentun adanya pembatasan operasional truk angkutan barang saat masa Libur Lebaran ataupun Hari Raya lainnya, pemerintah mulai bisa mengambil quick wins solution-nya yakni dengan memberikan ruang yang lebih besar kepada Kereta Api melipatgandakan volume angkutan orang (penumpang) sekaligus angkutan barang, khususnya di Jawa,” ujar Akbar kepada Logistiknews.id.

Ketua DPP ALFI, M.Akbar Djohan

Dia mengatakan, sudah saatnya di momen-momen menjelang angkutan Lebaran seperti saat ini, pihak KA menyediakan gerbong-gerbong khusus barang lebih banyak sehingga terjadi peralihan dari transportasi darat berbasis jalan raya ke berbasis rel.

“Hal ini sebagai solusi cepat transformasi  angkutan barang. <span;>Jika hal itu bisa dilakukan dapat mengurangi trafick atau kemacetan di jalan raya pada saat moment libur hari-hari besar, dan menghindari delay pengiriman,” ucapnya.

ALFI mendorong Pemerintah agar memiliki rasa percaya diri soal tata kelola menyeimbangkan angkutan barang dan penumpang khususnya saat momentum libur hari-hari besar keagamaan.Meskipun disisi lain, saat ini Pemerintah juga telah cukup masif membangun infrastruktur jalan tol di berbagai wilayah Indonesia.

“Mesti ada terobosan yang lebih jitu sehingga tidak terkesan regulasi yang diambil untuk pengaturan arus lalu lintas saat mudik dan balik Lebaran terkesan terburu-buru. Juga pentingnya ada sosialisasi dan masukan stakehders soal hal itu jauh-jauh hari sebelumnya,” jelas Akbar.

Dia menambahkan, regulasi apapun bentuknya, hendaknya tetap menjaga  kelancaran diatribusi barang dan logistik apalagi jika itu merupakan barang konsumtif untuk kebutuhan masyarakat pada hari raya dan hari besar lainnya.

“Juga bisa memastikan mengakomodir kepentingan kelancaran barang ekspor, karena berkaitan dengan kontrak-kontrak dagang internasional. Sebab apabila ekspor terkendala akan ada portofolio buruk dari dunia global terhadap suatu negara soal ini,” tegas Akbar.

Sedangkan Ketua Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) Irwandy MA Rajabasa hanya bisa berharap kelancaran arus barang ekspor pada saat Libur Lebaran (Idul Fitri) tahun ini, tidak terhambat demi memberikan kepastian kalangan dunia usaha.

Pihaknya juga bisa memahami adanya pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran itu lantaran demi kelancaran arus mudik dan balik Penumpang Lebaran.

“Tetapi, jangan sampai kegiatan ekspor yang sudah terschedule sebelumnya terhambat. Mesti ada kelonggaran atau opsional agar aktivitas ekspor tetap berjalan lancar,” ujar Irwandy kepada Logistiknews.id.

Pasalnya, ungkap dia, kinerja ekspor hingga saat ini masih lesu dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, kata Irwandy, jangan sampai ada praktek regulasi atau aturan yang justru memperlemah kinerja ekspor.

Ketua GPEI DKI Jakarta, Irwandy MA Rajabasa.(Photo:Logistiknews.id)

Sebelumnya, pelaku usaha trucking yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengungkapkan, logistik performance indeks (LPI) Indonesia sulit membaik lantaran masih tingginya biaya sektor logistik dan terus melemahnya aktivitas usaha angkutan barang.

Pemicu semua itu yakni; sejumlah regulasi pemerintah yang tidak berpihak pada keberlangsungan bisnis usaha angkutan barang dan logistik (trucking) dengan semakin seringnya dilakukan kebijakan pembatasan operasional trucking disaat hari-hari libur nasional.

Menurut Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, jika mengacu pada Kalender tahunan Indonesia, seperti halnya di tahun 2024 ini saja menunjukkan bahwa hari libur panjang yang ditetapkan oleh pemerintah cukup banyak.

“Anehnya, kebijakan yang selalu diambil Pemerintah cenderung jalan pintas.Yakni untuk kelancaran lalu lintas di hari-hari Libur tersebut selalu membatasi operasional truk,” tegas Gemilang kepada Logistiknews.id.

Aptrindo menilai, ada persepsi yang kurang tepat dari Pemerintah terkait mengurusi soal kelancaran logistik dan barang yang menganggap armada Truk penyebab kemacetan lalu lintas, sehingga perlu disingkirkan saat moment hari-hari Libur tersebut.

Ketum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, saat refleksi akhir tahun dengan wartawan di Jakarta, Senin (11/12/2023)-Photo: Logistiknews.id

Persepsi yang tidak tepat lainnya yakni; Truk dianggap yang menjadi penghambat kendaraan pribadi, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, dan kerap kali selalu disalahkan, bahkan pengemudi truk-pun seringkali menjadi korban pemerasan di jalan.

“Semua persepsi dan pandangan seperti itu sangat keliru dan justru menyudutkan para pengusaha truk. Sehingga trucking selalu dikorbankan untuk tidak boleh operasi atau dibatasi pada saat hari-hari Libur Nasional, maupun Lebaran” papar Gemilang.

Padahal, kata Gemilang, faktanya bahwa seluruh makanan yang kita makan adalah berasal dari pada hasil hantaran Truk.

Karenanya, angkutan barang dan angkutan orang sama-sama penting dalam transportasi untuk melanjutkan kehidupan manusia.

“Mestinya menerapkan regulasi angkutan barang dan angkutan orang harus dapat berjalan secara bersama sama untuk pelayanan masyarakat dan ekonomi nasional,” ucap Tarigan.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *