LOGISTIKNEWS.ID – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut), diketahui sedang menggagas rencana kerjasama pelayanan, pengawasan dan penataan antrean angkutan bongkar muat peti kemas pelabuhan dan zona serta arus moda transportasi angkutan di wilayah Jakut yang terintegrasi.
Selain dengan PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, rencana itu melibatkan Ditjen Bea dan Cukai, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) serta asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok antara lain; Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Organda/Angsuspel, dan Klub Logindo.
Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri maupun Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, serta Ketua Umum DPP ASDEKI Mustafa Kamal Hamka, yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui telah adanya pembahasan rencana itu.
“Namun baru sebatas pembahasan saja, belum pada titik adanya kesepakatan karena menurut kami belum semua stakeholders dilibatkan/asosiasi dalam hal ini,” ucap Kamal, kepada Logistiknews.id disela-sela menghadiri ‘halal bihalal’ Aptrindo di Jakarta, pada Senin (29/4/2024).
Berdasarkan dokumen rencana penataan kegiatan transportasi, depo dan bongkar muat logistik di wilayah Jakut yang diperoleh redaksi itu lantaran menimbang berbagai faktor.
Pertama, tingginya tingkat kemacetan di wilayah Jakarta Utara akibat padatnya volume truk angkutan bongkar muat peti kemas dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok, Marunda serta dari depo sekitar pelabuhan yang berdampak kepada pelabuhan, bisnis dan masyarakat di sekitar pelabuhan.
Kedua, keberadaan depo peti kemas yang belum tertata baik dari jumlah maupun lokasi yang tersebar disekitar pelabuhan.
Ketiga, maraknya area yang dijadikan tempat parkir truk dan alat berat yang menunggu untuk masuk ke pelabuhan maupun ke Depo di sekitar pelabuhan yang belum tertata dan perlu di evaluasi dari lokasi dan klasifikasi jalan.
Keempat, tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan bongkar muat peti kemas di wilayah Jakut.
Berdasarkan pertimbangan itu, dirasa perlu dilakukan penataan terhadap buffer area, depo peti kemas dan pool truk di wilayah Jakut.
Selain itu, perlu disiapkan penataan untuk terciptanya arus moda transportasi angkutan yang terintegrasi di wilayah Jakut, serta dilakukan sinergi untuk mengatasi kemecetan, keselamatan lalu lintas masyarakat, pengaturan depo penumpukan peti kemas dan pool truk trailer sesuai zona dan spesifikasi jalan.[redaksi@logistiknews.id]