LOGISTIKNEWS.ID- Lembaga Sertifikasi Profesi Logistik Insan Prima (LSP-LIP) yang telah diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK Tahun 2024) untuk Pengemudi Angkutan Barang Pengangkut Peti Kemas di PT Marlindo Tirta Nusantara (MTN).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (1/6/2024) di garasi truk (pool) PT MTN di wilayah Sungai Tiram Marunda Jakarta Utara itu, diikuti 40 orang Pengemudi Truk PT MTN.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, Dirut PT MTN Ali Junaidi,dan Kepala TUK MTN Hengki.
Selain itu, Henry Ruswoto (Dirut Logistik Insan Prima), Johanes Kurniawan (Direktur Sertifikasi LIP), dan Johannes Samsi (Direktur Marketing dan Keuangan LIP).
Dirut MTN, Ali Junaidi mengungkapkan, PT Marlindo Tirta Nusantara, saat ini memiliki 90-anTruk, dan ada sekitar 100 Sopir yang terdata di perusahaan tersebut.
“Kita berharap dengan uji kompetensi ini bisa meningkatkan pengetahuan dan keahlian para Sopir Truk kami dalam melakukan pekerjaanya dengan memerhatikan aspek keselamatan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, kompetensi pengemudi truk sangatlah penting, apalagi LSP LIP telah diakui BNSP dan sertifikat yang diterbitkannya berstandar internasional.
“Sopir truk pekerjaannya memang sudah rutin mengoperasikan trucking. Hanya saja bagi yang belum teruji perlu dilakukan uji kompetensi oleh lembaga yang kompeten seperti LSP LIP yang kita laksanakan seperti hari ini,” ucapnya.
Gemilang mengungkapkan, hingga kini belum banyak pengemudi trucking yang memiliki sertifikasi kompetensinya.
“Karenanya, kita sangat senang bisa berkumpul disini apalagi pemilik PT MTN juga cukup aktif dalam kepengurusan Aptrindo selama ini,” ucap Gemilang sambil berpesan agar para peserta uji kompetensi (Sopir Truk) tidak perlu khawatir dalam mengikuti uji kompetensi ini.
Pada kesempatan itu, Henry Ruswoto, Dirut LSP Logistik Insan Prima mengatakan, uji kompetensi ini adalah untuk memastikan bahwa sopir truk memiliki kecakapan dan keahlian dalam pekerjaanya, dengan tetapi memerhatikan aspek kesehatan dan keselamatan selama mengoerasikan truk.
“Jadi jija anda (Sopir) truk jangan ngaku pinter dahulu kalau tidak ada serifikat kompetensinya, karena hal itu masih diragukan. Tetapi jika anda sudah dilakukan uji kompetensi maka benar anda semua kompeten dibidangnya,” ucapnya.
Henry menegaskan, kompetensi adalah keahlian dan jika Sopir Truk mempunyai sertifikat kompetensi maka diakui.
“Tetapi kita jangan jumawa kalau sudah mengantongi sertifikat kompetensi, lalu bawa mobil truknya ugal-ugalan. Sebab, kami (LSP-LIP) akan terus memonitor dan apabila ada Sopir yang melanggar akan kami cabut sertifikat kompetensinya. Apalagi kita (LSP-LIP) telah mendapat pengakuan dari negara dalam hal ini BNSP. Karenanya kita terus jaga ini,” ujar Henry.
LSP-LIP, saat ini didukung oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).[redaksi@logistiknews.id]