IPCC Alokasikan Rp 116 Milliar untuk Buyback Saham

  • Share
Aktivitas IPCC di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

LOGISTIKNEWS.ID – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk dengan kode saham (IDX:IPCC) langsung mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan program pembelian kembali atau buyback saham.

Seperti diketahui, pada tanggal 10 Juni 2024 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2023, IPCC telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi buyback saham dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 116 Miliar.

Dalam proses eksekusinya, buyback akan dilaksanakan secara bertahap, paling lambat 12 bulan setelah persetujuan RUPS Tahunan.

Direktur Utama IPCC Sugeng Mulyadi, mengungkapkan bahwa kinerja saham Perusahaan saat ini masih undervalued jika dibandingkan dengan kinerja Perusahaan yang menunjukkan peningkatan pertumbuhan.

Aksi korporasi ini menunjukkan keyakinan manajemen bahwa prospek Perusahaan akan semakin baik.

Dengan melihat fundamental Perusahaan yang kuat tegak lurus dengan pencapaian laba bersih 190,85 M dan pertumbuhan dari sisi EBITDA yang meningkat 4,45% secara year on year (YoY) dari tahun sebelumnya.

Selain itu rencana Perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis dengan mengelola beberapa terminal kendaraan di wilayah Timur Indonesia juga menunjukkan bahwa kedepannya kinerja operasi, komersial dan keuangan lebih baik pencapaiannya dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perusahaan dengan memperhatikan POJK 29/2023.

Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko IPCC, Wing Megantoro, menambahkan, pelaksanaan buyback saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan ataupun berdampak material atas pembiayaan Perusahaan.

Hal itu, imbuhnya, mengingat dana yang digunakan berasal dari kas internal Perusahaan hasil kegiatan usaha operasional, sehingga laporan laba rugi Perusahaan diperkirakan akan tetap sejalan dengan target.

Wing mengungkapkan, salah satu pertimbangan buyback antara lain posisi arus kas perusahaan yang sangat kuat, setelah memperhitungkan kebutuhan CAPEX dan pengembangan bisnis, biaya operasional serta rencana pembayaran dividen di masa mendatang.

“Perusahaan akan menggunakan pendanaan internal untuk melakukan aksi buyback ini untuk meningkatkan kinerja pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkualitas disertai dengan pengendalian biaya yang efektif dan efisien.“ ucap Wing.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *