GINSI: Pembatasan Operasional Truk di Jakut, Punggungi Program Pemerintah untuk Efisiensikan Logistik

  • Share
Ketua Umum BPP GINSI, Capt Subandi

LOGISTIKNEWS.ID- Pelaku usaha mengatakan ditengah upaya Pemerintah menekan cost logistik nasional saat ini, namun masih ada kebijakan Pemerintah Daerah ataupun Pemkot yang tidak sejalan dengan semangat itu. Bahkan cenderung bertolak belakang atau memunggungi program Pemerintah Pusat.

Hal itu kemukakan Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia, Capt Subandi saat dimintai responnya selaku pelaku usaha importasi, berkaitan dengan adanya kebijakan uji coba pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang atau truk oleh Pemkot Jakarta Utara (Jakut) di Jalan Raya Cilincing.

Pembatasan tersebut diberlakukan pada pagi hari pukul 06.00-09.00 WIB, dan di sore hari sejak pukul 16.00-21.00 WIB. Namun pembatasan tersebut tidak berlaku pada hari Minggu.

“Kebijakan Pemkot Jakut itu tidak tepat dan kami menilai justru cenderung belum memahami tentang penyebab kemacetan di sekitar Tanjung  Priok khususnya, di  Cilincing dan Marunda. Sebaiknya Pemkot Jakut pelajari dahulu yang benar, barulah mebuat kebijakan,” ujar Capt Subandi kepada Logistiknews.id, pada Kamis malam (20/11/2025).

Dia juga mempertanyakan, lantaran fenomena kemacetan di wilayah Jakut akibat banyaknya depo maupun pool atau garasi truk trailer.

“Tetapi, siapa yang memberikan ijin usaha depo kontainer yang bertebaran di sekitar Cacing (Cakung-Cilincing) dan Marunda. Kemudian juga ijin depo kontainer di jalan Yos Sudarso maupun garasi trucking di sekitar Cilincing, Plumpang, maupun Semper yang nota bene itu merupakan wilayah padat penduduk ?,” tanya Capt Bandi.

Untuk itu, Pemkot Jakut dan Pemprof DKI Jakarta perlu duduk bersama berkordinasi terkait pembenahan atau tatakelola perizinan-perizinan usaha tersebut agar sejalan dengan program tata kota Provinsi.

Disisi lain, imbuh Capt Bandi, pembatasan jam operasional trailer yang disamaratakan antara Truk yang membawa kontainer isi (full) dengan kontainer kosong (empty), justru dapat menaikkan biaya logistik dan menghambat pasokan bahan baku maupun bahan penolong lainya ke industri.

“Karena itu, GINSI minta Pemerintah Pusat harus turun tangan membenahi ini. Sebab jangan sampai nanti armada angkutan barang dari dan ke pelabuhan akan datang secara bersamaan sehingga berpotensi kemacetan yang lebih parah lagi dari sebelum-sebelumnya,” ucap Capt Bandi mengingatkan.

Uji Coba

Seperti diketahui, per 17 November 2025 Pemkot Jakarta Utara melakukan uji coba pembatasan jam operasional kendaraan besar seperti truk pengangkut barang dan logistik maupun trailer kontainer di Jalan Raya Cilincing pada pagi hari dan sore hari, yakni pukul 06.00-09.00 WIB, dan di sore hari sejak pukul 16.00-21.00 WIB. Namun pembatasan tersebut tidak berlaku pada hari Minggu.

Pasalnya, kondisi Jalan Raya Cilincing Jakarta Utara yang kini hanya memiliki lebar sekitar 15-16 meter, memang kerap dijejali truk-truk besar maupun trailer kontainer.

Jalan tersebut selain sebagai salah satu alternatif jalur arteri untuk distribusi angkutan logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok maupun Marunda, juga sebagai akses utama pergerakan truk trailer yang mendukung aktivitas depo kontainer yang tersebar disekitar wilayah itu.

Namun Pemerintah Kota Jakarta Utara menegaskan bahwa penerapan pembatasan jam operasional di ruas jalan tersebut demi meningkatkan keselamatan warga.

“Upaya ini muncul setelah melihat kondisi Jalan Raya Cilincing yang sempit dan padat aktivitas warga. Apalagi di jalur tersebut banyak warga yang bepergian. Seperti mengantar anak sekolah hingga berangkat kerja. Sering kali warga melintas hanya berjarak beberapa sentimeter dari badan truk trailer, itu sangat berbahaya,” ungkap Hendra Hidayat, Wali Kota Jakarta Utara.

Pihak Suku Dinas Perhubungan Pemkot Jakarta Utara, sebelumnya juga pernah mengungkapkan bahwa terdapat 102 depo dan 95 pool truk diluar area pelabuhan untuk menopang aktivitas pelabuhan Tanjung Priok dengan kondisi distribusi market share tidak berimbang (depo over flow) dan mengakibatkan kepadatan lalu lintas pada ruas jalan di lokasi luar pelabuhan.

Ritase Trucking Berkurang

Setidaknya, terdapat sejumlah titik ruas jalan di Jakarta yang kerap alami kemacetan dan bersinggungan langsung dengan aktivitas truk trailler antara lain; Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Jampea, Jalan Raya Cilincing, Jalan Akses Marunda, Jalan Cakung Cilincing Raya, Jalan Yos Sudarso dan Jalan RE Martadinata.

Bahkan, berdasarkan data Sudin Perhubungan Pemkot Jakut, selama 2022 hingga 2024 terdapat 328 kecelakaan yang terjadi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dengan total kerugian tidak sedikit

Imbas pembatasan jam operasional tersebut, juga  berdampak pada aktivitas pelabuhan Tanjung Priok yang notabene sudah mencanangkan layanan 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (24/7).

Apalagi pelabuhan Tanjung Priok merupakan barometer perekonomian nasional lantaran kegiatan ekspor impor maupun domestik/antarpulau melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu lebih dari 65%.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, Dharmawan Witanto mengungkapkan, adanya pembatasan jam operasional truk di pagi dan sore hari di ruas Jalan Raya Cilincing tersebut, berakibat ritase angkutan merosot lantaran truk tak bisa melintas hampir 8 jam (3 jam di pagi hari dan 5 jam di sore hari) pada ruas jalan tersebut.

Alasanya, karena kalau truk yang mau pengembalian kosongan (peti kemas kosong) eks aktivitas impor di depo itu dilakukan pagi hari setelah barang (isi kontainer) di stripping di pabrik sore atau malam harinya. Begitupun dengan ekspor, ambil dulu kontainer kosongannya sebelum melakuan stuffing (muat) barangnya di pabrik/industri.

“Jadi imbasnya ritase (kinerja) trucking tidak maksimal, dan depo penuh karena banyak mobil justru parkir di depo kontainer,” ucap Dharmawan.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *