LOGISTIKNEWS.ID- Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti dua isu krusial saat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah ALFI Sumbar Rifdial Zakir, SH. MH, mengemukakan RAT ini menjadi forum strategis bagi pengurus dan anggota DPW ALFI Sumbar dalam mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyerap aspirasi pelaku usaha.
“Selain merumuskan langkah organisasi kedepan melalui masukan dari anggota. RAT ini, juga untuk merespon problematika logistik di Sumatera Barat serta dinamika regulasi nasional yang berpotensi memengaruhi stabilitas bisnis Jasa Perusahaan Transportasi atau JPT,” ujar Rifdial, pada Selasa (27/1/2026).
Dia mengungkapkan, isu krusial yang saat ini menjadi perhatian para pelaku usaha logistik di Sumbar yakni; soal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diatur melalui Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025.
Pasalnya, perubahan beleid KBLI dari 52291 menjadi 52311 sangat berdampak kepada kenaikan biaya usaha, ketidakpastian hukum dan terganggunya rantai pasok logistik.
“Beleid itu sangat membebani cost dan merepotkan kami lantaran perusahaan JPT anggota harus merubah akta, kontrak bisnis, sistem pelaporan pajak serta menyesuaikan perizinan angkutan / armada yang tidak masuk dalam KBLI 52311,” ucap Rifdial.
ALFI Sumbar menilai beleid baru BPS terkait KBLI 2025 itu semakin menambah masalah baru yang berujung kepada ketidakpastian bagi pelaku usaha JPT.
Soalnya, kata dia, selain menyebabkan inefisiensi dan biaya tinggi, beleid tersebut justru menghambat upaya pemerintah untuk menyatukan visi dengan sektor usaha logistik dalam meningkatkan kualitas dan standarisasi sistem logistik yang lebih baik.
“ALFI Sumbar meminta Pemerintah melalui instansi terkait dapat lebih peka terhadap kelangsungan dunia usaha JPT yang selama ini turut memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja. Kalau usaha JPT ini sampai bangkrut, ratusan bahkan ribuan tenaga kerja akan kena dampaknya,” papar Rifdial.

Isu lainnya yang di soroti dalam RAT DPW ALFI Sumbar, yakni mendesak agar PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Teluk Bayur segera melakukan revitalisasi alat bongkar muat peti kemas di pelabuhan Teluk Bayur.
“Dengan geliat aktivitas peti kemas di Teluk Bayur saat ini, sudah saatnya dilakukan modernisasi alat bongkar muatnya di pelabuhan tersebut,” ujar Rifdial.
Berdasarkan catatan Logistiknews.id, bahwa di TPK Teluk Bayur saat ini selain mengoperasikan 4 unit gantry lufting crane (GLC) dan 3 unit rubber tyred gantry crane (RTG), TPK juga mengoperasikan 2 unit Reach Stacker (RS), serta 11 unit Head Truk dan Chasis 11 Unit. Bahkan, akan menambah 1 unit RS lagi di terminal tersebut pada tahun ini.[am]












