Mengintip Mitigasi Kemacetan Priok & Curhat Trucking Yang Kerap Dinomor Duakan di Pelabuhan

  • Share
Rakoord Mitigasi Kemacetan Tanjung Priok, pada Rabu (23/4/2025)

LOGISTIKNEWS.ID- Imbas kemacetan horor di kawasan pelabuhan Tanjung Priok yang terjadi pada 16-18 April 2025 lalu masih menjadi sorotan serius kalangan masyarakat maupun dunia usaha. Bahkan, pada Rabu (23/4/2025), sejumlah stakeholders di Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Rapat Koordinasi (Rakoord) dalam rangka membahas kemacetan parah di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Rakoord yang bertempat di aula kantor Polres Tanjung Priok itu melibatkan KSOP Tanjung Priok, Manajemen Pelindo, Manajemen Terminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Pengelola Depo Kontainer, Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Truk dan sejumlah instansi serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam Rakord itu terungkap bahwa berdasarkan hasil investigasi penyebab kemacetan di kawasan Tanjung Priok pada 16-18 April 2025 lalu lantaran, beberapa faktor.

Pertama,  manajemen perencanaan bongkar muat barang dan standar pelayanan kapal di New Priok Container Terminal One (NPCT1), kurang memerhatikan standard resiko.

Kedua, NPCT-1 diketahui mengeluarkan release gate pas untuk ekspor dan impor yang terlalu banyak yang aeharusnya maksimal 3.000 namun faktanya mencapai sekitar 5.000.

Ketiga, Kondisi kapasitas yard occupancy ratio (YOR) NPCT-1 saat itu telah melebihi batas ambang maksimal yaitu 70-80%, dan luas area buffer-nya kurang memadai.

Keempat, adanya dua pintu masuk ke NPCT-1 (Common Gate dan Gate In) sehingga menyebabkan dua kali proses antrian truk. Sedangkan jarak antara area buffer dan Common Gate In NPCT-1 terlalu dekat dengan jalan umum.

Untuk itu, Rakoord itu juga menyimpulkan solusi yakni diperlukannya koordinasi untuk tetap menjaga YOR peti kemas di terminal peti kemas dan melakukan rekayasa lalu lintas yang lebih baik di terminal peti kemas.

Juga perlu pembuatan dashbord terpadu untuk monitoring lalu lintas diarea terminal peti kemas, bila perlu menambah CCTV.

Selain itu, pembuatan saluran komunikasi, media sosial maupun call centre sebagai sarana aduan masyarakat, pembentukan tim pengurai kemacetan melibatkan stakeholders terkait.

Kemudian, mendorong Pelindo dan Pemkot Jakarta Utara menyiapkan buffer zone untuk menampung peti kemas yang sudah diluar ambang batas. Serta meminimalisir kendaraan truk yang tidak jalan untuk menekan angka kecelakaan.

Peran Trucking

Pada kesempatan itu, H. Anas (Sekretaris Aptrindo) DKI Jakarta menegaskan bahwa kemacetan horor di kawasan Tanjung Priok terjadi lantaran imbas libur panjang saat Lebaran/Idul Fitri 2025 dengan adanya kebijakan pembatasan angkutan barang selama lebih dari dua pekan.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga pada 6 Maret 2025 lalu, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

Dalam beleid itu disebutkan, bahwa mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah,pasir,batu) dan hasil tambang dan bahan bangunan seperti besi, semen, kayu, dibatasi operasionalnya pada musim Lebaran/Idul Fitri tahun ini.

Dalam aturan tersebut, Pembatasan Angkutan Barang mulai dilakukan sejak 24 Maret s/d 8 April 2025, atau sekitar dua pekan.

“Dampaknya (akibat pembatasan angkutan barang selama Lebaran itulah) meledaklah di tanggal 16 April 2025 kemarin. Kenapa ? karena barang masuk terus sebelumnya ke pelabuhan namun tidak ada yang di lakukan receiving dan delivery (R/D) oleh truk Sehingga saat benar-benar efektif mulai masuk kerja di tanggal 16 April itu membludak. Jadi operasional truk kami ke pelabuhan-pun berdasarkan order pengangkutan yang di terima. Gak ada itu (jika ada yang bilang) truk kami yang ambil order dijalanan. Kalau truk kami sudah keluar dari Pool (garasi) pasti sudah mengantongi Order pengangkutan dari eksportir, importir maupun pemilik barang dengan mengantongi dokumen resmi (SP2 maupun TILA),” ucapnya.

Truk Barang dan Logistik mengalami kemacetan di akses Tanjung Priok pada Kamis (17/4/2025).

Anas juga mengatakan, disisi lain selama ini pelabuhan terlalu mengutamakan layanan bongkar muat kapal, sementara armada truk yang sudah mengantongi order melayani receiving dan delivery  di nomer duakan.

“Sementara kalau terjadi macet truk yang  disalahkan, padahal kalau tidak ada kegiatan receiving delivery (R/D) oleh Truk maka kontainer-kontainer itu tidak ada yang menjadi barang atau sampai ke masyarakat penggunanya. Kalau tidak ada R/D oleh truk kami maka kontainer-kontainer itu hanya menjadi tumpukan saja di pelabuhan. Jadi peran kami (trucking) itu vital. Oleh karenanya jangan kami dinomorduakan terhadap layanan di pelabuhan.

Klaim Kerugian Trucking

Pada saat bersamaan, ratusan perusahaan Truk pengangkut barang dan logistik yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) juga menyampaikan klaim kerugian atas kemacetan parah di Tanjung Priok selama tiga hari yakni pada 16-18 April 2025 yang terjadi akibat semerawutnya layanan receiving dan delivery (R/D) di New Priok Container Terminal One (NPCT-1).

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, sampai dengan Selasa kemarin (22/4/2025) sudah ada 99  perusahaan truk yang secara resmi (tertulis) menyatakan dampak kerugian atas kondisi kemacetan tersebut dan mengajukan klaim kerugian kepada NPCT-1, dan diperkirakan hingga Rabu hari ini jumlahnya terus bertambah mencapai ratusan perusahaan truk.

“Hingga Selasa kemarin, sudah ada 99 perusahaan truk yang (pengajuannya) klaim tersebut melalui Aptrindo DKI Jakarta untuk dilayangkan ke NPCT-1. Dan kami akan sampaikan kepada Manajemen NPCT-1 hari ini juga. Klaim ini baru tahap awal, dan akan menyusul (perusahaan truk) yang lainnya,” ucap Gemilang kepada Logistiknews.id, pada Rabu pagi (23/4/2025).

Kendati begitu, Gemilang tidak bersedia jika nama-nama perusahan truk tersebut di publish ke publik serta berapa besaran klaim yang dituntut para perusahaan truk di Jakarta tersebut, lantaran hal itu sudah masuk pada ranah tehnis termasuk nilai klaim yang diajukan oleh tiap perusahaan berbeda-beda.

“Kalau perusahaan truk apa saja dan berapa tuntutan klaimnya, itu sudah menyangkut tehnis antara Kami (pengusaha truk) dan manajemenen NPCT-1. Silahkan NPCT-1 merespon segera hal ini, ” ungkap Gemilang sambil menunjukkan kepada Logistiknews.id, daftar perusahaan anggota Aptrindo yang secara resmi menuntut klaim ganti rugi kemacetan horor di kawasan pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Dia mengatakan, saat kemacetan horor di Tanjung Priok  terjadi, ada perusahaan yang ratusan unit armadanya terdampak melakukan kegiatan, ada juga yang puluhan unit.

“Jadi berbeda-beda, tergantung jumlah unit yang beroperasi saat itu, Jadi kalau di total jumlahnya bisa ribuan unit armada yang terdampak,” paparnya.

Berdasarkan data DPD Aptrindo DKI Jakarta, sebanyak 360-an perusahaan dengan jumlah armada sekitar 15.000-an unit telah tercatat sebagai anggota Aptrindo Jakarta.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *