PT DKB, Jalin Kerjasama Bantuan Penanganan Hukum dengan Kejari Banjarmasin

  • Share
PT DKB Menandatangani MoU Bantuan Penanganan Hukum dengan Kejari Banjarmasin

LOGISTIKNEWS.ID- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari/DKB (Persero) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

MoU tersebut dilakukan oleh Plt Direktur Utama PT DKB Rudolf Valintino dan Kepala Kejaksanaan Negeri Banjarmasin Eko Riendra Wiranto, SH.MH, di Banjarmasin Kalimantan Selatan, pada Selasa (23/9/2025).

Turut menyaksikan pada kesempatan itu, Kepala Seksi Datun Kejari Banjarmasin Dr.Amir Giri Muryawan SH,MH dan Manajemen PT DKB Banjarmasin, serta tamu undangan.

Plt Direktur Utama PT DKB Rudolf Valintino, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin atas kepercayaan yang diberikan dengan adanya kolaborasi ini.

“Manajemen DKB berharap kolaborasi ini terus berkembang tidak hanya pada aspek teknis penanganan kasus, tetapi juga membangun komunikasi proaktif, memperkuat integritas kelembagaan dan memperkuat pondasi operasional dan tata kelola DKB,” ujar Rudolf.

Dia menambahkan, penandatanganan MoU ini merupakan kebutuhan dan going concern perseroan maupun aebagai tindak lanjut rencana upaya penanganan permasalahan hukum serta bantuan dibidang perdata dan tata usaha negara yang ada di Perseroan maupun dimasa depan.

Manajemen DKB juga meyakini bahwa kerjasama ini tidak terlepas dari sinergi, komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak atas kehadiran dari instansi Kejaksaan Negeri Banjarmasin sebagai mitra strategis dalam memastikan setiap langkah hukum perusahaan tetap sesuai dengan koridor, aman dan berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG).

“Hal ini juga menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan dimasa mendatang,” ucap Rudolf.

PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari  (Persero) atau DKB merupakan Badan Usaha Milik Negara di bidang industri galangan kapal dengan kegiatan usaha utama meliputi pembangunan kapal baru dan pemeliharaan dan perbaikan (docking.repair) kapal serta non-kapal.

DKB memiliki 8 fasilitas galangan kapal yang tersebar di wilayah Indonesia, dimana 2  galangan berlokasi di Jakarta yaitu Galangan Jakarta I dan Galangan Jakarta II, sementara 6 fasilitas galangan kapal lainnya berada di Cirebon, Semarang, Palembang, Sabang, Banjarmasin, dan Batam<span;>.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *