Pembatasan Usai, Trucking di Priok Siap Kejar Order Lagi

  • Share
Ketua Aptrindo DKI Jakarta, Dharmawan Witanto

LOGISTIKNEWS.ID- Regulasi pembatasan angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2026/Idul Fitri 1447 H, telah berakhir pada Minngu 29 Maret 2026.

Dengan begitu, per Senin 30 Maret 2026, semua aktivitas receiving dan delivery atau pengangkutan barang dan logistik bisa beroperasi normal kembali.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, Dharmawan Witanto mengatakan, dengan berakhirnya periode pengaturan atau pembatasan angkutan barang pada masa Angleb itu, maka saat ini para pengusaha trucking bersiap menyelesaikan order-order yang sempat tertunda lantaran adanya regulasi tersebut.

“Ya kita mulai kerja lagi per Senin ini, banyak order tertunda sebelum-sebelumnya termasuk untuk receiving dan delivery (R/D) di pelabuhan Tanjung Priok, disamping menerima order-order pengangkutan baru. Pada prinsipnya, trucking akan jalan jika mendapatkan order pengangkutan,” ujar Dharmawan.

Dia juga berharap pada musim Libur Lebaran yang akan datang, agar Pemerintah lebih bijak dalam membuat regulasi pengaturan operasional angkutan barang, supaya pengusaha truk tidak selalu dirugikan.

Berdasarkan data yang diperoleh Logistiknews.id, parameter haruan untuk kegiatan receiving dan delivery (R/D) di pelabuhan Tanjung Priok yakni 16.150 bok.

Per Senin (30/3/2026), bahwa rata-rata tingkat isian lapangan penumpukan atau yard occupancy ratio di JICT tercatat 46%, Terminal Peti Kemas (TPK) Koja 49%, IPC TPK Internasional (OJA) 29%, dan IPC TPK Internasional (TSJ) 29%.

Sedangkan di IPC TPK Domestik (MSA) 53%, IPC TPK Domestik (Temas) 48%, IPC TPK Domestik (009) 58%, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 47%, IPC TPK Domestik (DHU) 68%.

Kemudian, New Priok Container Terminal One (NPCT-1) 48%,Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL) 30%, Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) 28%, PTP Multipurpose 24%, dan Prima Nur Panurjwan 28%

Adapun di Pelabuhan Tanjung Priok hari ini tercatat ada 11 kapal yang dilayani bongkar muat dengan rincian di JICT 1 kapal, TPK Koja 2 kapal, IPC TPK 6 kapal, Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) 1 kapal dan Prima Nur Panurjwan 1 kapal.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *