LOGISTIKNEWS.ID- Pelayanan kapal penyeberangan merupakan bagian penting dalam sistem transportasi nasional yang berperan strategis dalam menjamin konektivitas antarwilayah, khususnya pada layanan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.
Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan harus dilaksanakan secara aman, tertib, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.
Kepala Subdirektorat Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Angkutan Laut, Anwarudin, mengatakan pentingnya modernisasi sistem pelayanan guna menjamin keselamatan, ketertiban, dan transparansi layanan transportasi penyeberangan.
Kemenhub juga telah melakukan sosialisasi Modul Pelayanan Kapal Penyeberangan pada Inaportnet sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.
“Bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah terintegrasi dengan Sistem Inaportnet, pelayanan penerbitan SPB wajib dilaksanakan secara daring melalui platform tersebut sebagai bagian dari percepatan transformasi digital layanan kepelabuhanan,” ujarnya melalui keterangan pers-nya pada Senin (2/2/2026).
Dia memaparkan, s<span;>ejalan dengan penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan SPB pada Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis, Ditjen Hubla menekankan pentingnya keseragaman proses pelayanan, khususnya dalam masa transisi penguatan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran pada sektor tersebut.
“Pengembangan dan implementasi Modul Pelayanan Kapal Penyeberangan pada Inaportnet merupakan langkah konkret untuk menciptakan keseragaman alur pelayanan, meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta meminimalkan pelayanan manual yang berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dan perbedaan interpretasi di lapangan,” lanjutnya.
Dia menekankan bahwa keberhasilan implementasi sistem tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada pemahaman, komitmen, dan kedisiplinan seluruh pemangku kepentingan, baik regulator, operator, maupun pengguna jasa.
“Harapannya, implementasi Modul Pelayanan Kapal Penyeberangan pada Inaportnet dapat berjalan efektif dalam mendukung pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pelayaran,” paparnya.[am]












