LOGISTIKNEWS.ID- Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengapresiasi langkah mitigasi yang disiapkan oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok dalam mengantisipasi kepadatan arus barang dan logistik selama Periode Lebaran 2026/Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Wakil Ketua Umum BPP GINSI, Erwin Taufan, mengatakan langkah mitigasi yang telah ada itu agar dipatuhi dan dijalankan semua pengelola terminal petikemas maupun manajemen Pelabuhan Tanjung Priok.
“Mitigasi seperti itu penting, apalagi mulai 13 Maret hingga 28 Maret juga ada aturan pembatasan operasional angkutan barang. Sehingga sirkulasi barang/petikemas dari dan ke pelabuhan (terutama di lini 1 pelabuhan) harus dapat di atur sebaik mungkin agar tidak terjadi stagnasi di saat pasca Libur Lebaran sebagaimana yang terjadi tahun lalu,” ujar Taufan, kepada Logistiknews.id pada Senin (9/3/2025)6).
Taufan menegaskan, sebagai regulator tertinggi di Pelabuhan, KSOP harus tegas mengawal dan bertanggung jawab soal kelancaran arus barang dan logistik di pelabuhan tersibuk di Indonesia.
“Termasuk tegas dalam mengontrol batasan YOR di lini satu pelabuhan agar pelabuhan tidak stagnasi,” kata Taufan.
Berdasarkan data yang di himpun Logistiknews.id, rata-rata tingkat isian lapangan penumpukan atau yard occupancy ratio (YOR) per Senin 9 Maret 2026 mencapai 28% s/d 73%.
Rincianya, rerata YOR di JICT tercatat 57%, Terminal Peti Kemas (TPK) Koja 50% bok, IPC TPK Internasional (OJA) 43%, dan IPC TPK Internasional (TSJ) 43%, IPC TPK Domestik (MSA) 51%, IPC TPK Domestik (Temas) 73%, IPC TPK Domestik (009) 67%, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 46%, IPC TPK Domestik (DHU) 53%.
Kemudian, New Priok Container Terminal One (NPCT-1) 58%, Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL) 28%, PTP Multipurpose 38% dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 49%.
Lima Langkah
Sebelumnya, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok menetapkan lima langkah mitigasi untuk mengantisipasi kepadatan arus logistik (barang maupun peti kemas) di kawasan pabean pelabuhan Tanjung Priok selama periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2026/Idul Fitri 1447 H.
Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Tanjung Priok, Wim Hutajulu, mengungkapkan hal tersebut saat di temui Logistiknews.id, di kantornya baru-baru ini.
Dia menegaskan untuk kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Priok, maka posisi tingkat keterisian lapangan penumpukan atau yard occupancy ratio (YOR) dan Gate Pass sebagai dasar Pelayanan Kapal pada Sistem Inaportnet.
“Kami sudah sosialisasikan hal ini kepada pengelola terminal di pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Wim.
Adapun lima langkah mitigasi itu yakni; Pertama, mengatur bahwa batasan Yard Occupancy Ratio (YOR) di terminal 65% bisa melakukan kegiatan, dan jika telah mencapai YOR 66% s/d 80% agar berkoordinasi dengan KSOP Tanjung Priok untuk pengaturan penyandaran kapal.
Kedua, terhadap terminal yang mencapai YOR 81% keatas, tidak dapat melakukan kegiatan dan penghentian penerbitan gate pass.
Ketiga, Melakukan pengaturan Pengeluaran Gate Pass Sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
Keempat, Apabila YOR tinggi, maka kapal dapat shifting sandar ke dermaga/terminal lain yang bert occupancy ratio (BOR) dan YOR nya masih memadai agar kapal tidak menunggu terlalu lama.
Kelima, menjaga keseimbangan jumlah kegiatan bongkar muat kapal.[am]













