JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC akan memberlakukan tarif pelayanan baru yang efektif dimulai per kedatangan kapal 15 April 2021 pukul 00:00 WIB pada pelayanan Lift On – Lift Off (Lo-Lo) dan penumpukan atau storage peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penyesuaian tarif ini akan berlaku di lima terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di JICT, IPC TPK, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan NPCT1.
Adapun perubahan tarif Lo-Lo untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebelumnya Rp187.500/boks menjadi Rp285.500/boks. Sedangkan untuk tarif ukuran 40 kaki menjadi Rp428.250/boks yang tadinya Rp281.300/boks.
Disisi lain, untuk penumpukan petikemas ukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp27.200/bok/hari menjadi Rp42.500/bok/hari, sedangkan untuk ukuran 40 kaki menjadi Rp85.000/bok/hari yang asalnya Rp54.400/bok/hari.
Proses penyesuaian tarif ini telah melalui tahapan rekomendasi dari Kemenko Maritim dan Investasi (Marvest) tentang penyesuaian tarif di pelabuhan Priok itu kepada Kementerian Perhubungan.
Dan selanjutnya Menteri Perhubungan telah menerbitkan surat rekomendasi penyesuaian tariff jasa Lo-Lo serta jasa penumpukan atas petikemas eksport dan impor di Terminal Petikemas di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, dengan pertimbangan bahwa penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada tahun 2008, serta investasi yang dilakukan oleh IPC untuk peningkatan pelayanan, ujar EVP Sekretariat Perusahaan PT Pelindo II/IPC, Ari Santoso, melalui siaran pers-nya yang terima logistiknews.id pada Rabu (14/4/2021).
Selain itu, penyesuaian tarif itu telah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni melalui kesepakatan dengan asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok serta disetujui oleh Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.
Adanya peningkatan pelayanan mutu dan layanan yang telah diberikan melalui Cabang Tanjung Priok dan Terminal Petikemas Internasional lainnya adalah berupa investasi alat, infrastruktur (pembangunan terminal baru), implementasi sistem IT untuk operasional dan billing yang menghasilkan peningkatan indeks kepuasan pelanggan selama periode 2016-2020.
Sejalan dengan pemberlakuan tarif baru, IPC menghilangkan biaya cost recovery sebesar Rp75.000 yang sebelumnya dibebankan kepada pemilik barang. Serta menurunkan tarif progresif maksimal 600% dari sebelumnya 900% terhadap petikemas dengan masa penumpukan tiga hari dan seterusnya.
Disamping itu, terdapat beberapa penurunan tarif progresif atas kegiatan penumpukan petikemas untuk status SPPB, SP2, maupun NHI.
“Kami berterima kasih pada Pemerintah dalam hal ini Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta atas dukungan terhadap penetapan tarif baru ini. IPC tentunya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan khususnya aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok pada pengguna jasa,” ucap Ari.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia mempunyai visi untuk menjadi ekosistem maritim berkelas dunia. IPC memiliki 12 cabang pelabuhan yang tersebar di wilayah bagian barat Indonesia, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Sunda Kelapa, Palembang, Pontianak, Teluk Bayur, Banten, Bengkulu, Panjang, Cirebon, Jambi, Pangkal Balam dan Tanjung Pandan.
Selain itu, IPC memiliki 17 anak perusahaan dan perusahaan afiliasi yang terdiri atas PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT Jakarta International Container Terminal, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk., PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia.
Kemudian, PT Pengerukan Indonesia, PT Electronic Data Interchange Indonesia, PT Terminal Petikemas Indonesia, PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia, PT IPC Terminal Petikemas, PT Rumah Sakit Pelabuhan, PT Multi Terminal Indonesia, PT Jasa Armada Indonesia Tbk., KSO TPK Koja serta PT Pelabuhan Indonesia Investama.
IPC juga memiliki 3 cucu perusahaan antara lain PT Akses Pelabuhan Indonesia, PT New Priok Container Terminal 1 dan PT Menara Maritim Indonesia.