Waktu Kian Mepet, STID Priok butuh Contingency Plan, Kenapa ?

  • Share
ilustrasi STID, sumber: www.aptrindo.or.id

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai upaya Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sudah optimal dalam rencana implementasi Single Truk Identity Document (STID) mulai 1 Januari 2022.

Kendati begitu, menurut Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta, H Soedirman, masih di perlukan contingency plan jika target jumlah STID tidak tercapai dalam pertengahan Desember ini supaya aktivitas logistik di pelabuhan Priok tidak terganggu pasca penerapan STID pada awal tahun depan.

“Pada prinsipnya Aptrindo optimistis dengan STID itu namun berdasarkan data yang ada sampai saat ini baru sekitat 1.300-an STID yang diterbitkan,” ujarnya kepada logistiknews.id pada Sabtu (11/12/2021).

Dia juga menyarankan agar Kantor OP Tanjung Priok menggali informasi dari manajemen pelabuhan Tanjung Priok berapa banyak kebutuhan keluar masuk atau in-out kontainer perharinya melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

“Kalau misalnya di Priok rata-rata perhari ada 3000-an kontainer in-out, artinya membutuhkan unit trucking yang telah teregistrasi STID sebanyak duakali lipatnya atau minimal sekitar 6.000-an truk pemegang STID,” paparnya.

Soedirman menyarakan, contingency plan bisa bersifat pararel dimana TID lama dapat langsumg di mutasikan ke STID, dengan toleransi batas waktu tertentu.

“Kita optimis tetapi harus ada contingency plannya (rencana cadangan), apalagi dalam keadaan darurat dalam minggu kedua harus di antisipasi. Detekesi in-out berapa kebutuhan truk bisa dilihat dari manajemen pelabuhan. Oleh sebab itu pada minggu kedua bulan Desember ini harus ada kebijakan alternatif soal STID tersebut. Jangan sampai nanti awal tahun, pelabuhan keteteran,” papar Soedirman.

Bahkan, kata dia, sejak program STID di pelabuhan Tanjung Priok ini bergulir, Aptrindo telah menyosialisasikan kepada seluruh anggotanya hingga menyiapkan link khusus melalui website: www.aptrindo.or.id, yang bisa diakses oleh perusahaan truk, sebagai cara mudah membuat pengajuan STID.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan STID tetap akan diberlakukan pada awal Januari 2022.

Jadi, kata dia, perusahaan truk masih ada waktu untuk mendaftarkan mengenai hal ini dan persyaratannya-pun cukup mudah dan gratis antara lain melampirkan STNK yang masih berlaku, dan lolos uji KIR. Dengan STID ini, juga bisa diketahui berapa banyak sebenarnya jumlah truk trailer yang melayani Priok.

“Selama ini saya dengar ada yang menyebut 10 ribu unit, bahkan ada yang bilang 20 ribu unit. Dengan pendataan STID ini kita akan segera ketahui truk yang laik operasi dan berdokumen lengkap. Kalau yang odong-odong tidak bisa beroperasi di pelabuhan Priok,” ucap Wisnu saat Media Luncheon bertema Digitalisasi Sistem Informasi di Pelabuhan dan Program Kerja Kantor OP Tanjung Priok tahun 2022.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *