JAKARTA,Logistiknews – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengungkapkan aktivitas layanan bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan Indonesia tetap berjalan lancar dan normal meskipun ada aksi damai yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh pelabuhan.
Aksi damai buruh pelabuhan itu sehubungan adanya penolakkan rencana pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.
“Sejauh ini yang kami lihat masih relatif kondusif. Termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok misalnya juga masih kondusif,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Oggy Hargiyanto, pada Selasa (1/2/2022).
Dia mengatakan hal itu menyusul adanya aksi damai TKBM atau buruh pelabuhan di sejumlah pelabuhan Indonesia yang menolak pencabutan beleid tersebut.
Oggy mengatakan, profesionalitas TKBM di pelabuhan supaya bisa terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan tehnologi dan peralatan bongkar muat di pelabuhan.
Sebelumnya, Induk Koperasi (Inkop) TKBM menyerukan kepada seluruh pengurus Koperasi TKBM di pelabuhan-pelabuhan Indonesia untuk melakukan aksi damai serentak pada 31 Januari 2022 untuk menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 tersebut.
Seruan itu dituangkan melalui surat Inkop TKBM Nomor : 10/INKOP-TKBM/P.1/I/2022 pada 27 Januari 2022 yang ditandatangi M. Nasir SE Ketua Umum dan Sekretaris Umum Agus Budianto.(*)