JAKARTA,Logistiknews – Jumlah trucking di pelabuhan Tanjung Priok yang telah comply atau mengantongi Single Truck Identity Document (STID) hingga 31 Januari 2022 sebanyak 11.421 Truk.
Namun dari jumlah itu, masih terdapat STID Sementara (STID-S) yang disetujui sebanyak 1.138 Truk.
Sebagaimana diketahui bahwa pemegang STID-S hanya bisa dipergunakan sampai dengan akhir Maret 2022. Setelah itu kalau tidak melakukan upgrade ke STID yang permanen, maka Trucking pemegang STID-S tidak bisa lagi terlayani oleh system di terminal pelabuhan.
Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 31 Januari 2022, sebanyak 708 Perusahaan.
Sedangkan Perusahaan yang mengajukan STID hingga 31 Januari 2022 tercatat 536 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 523 Perusahaan.
Jumlah kartu STID yang dicetak dan telah di distribusikan hingga 31 Januari 2022 telah mencapai 11.151 kartu.(*)