JAKARTA,Logistiknews – Berdasarkan data Laporan Penerapan Single Truck Identity Document (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok, hingga 5 Februari 2022 jumlah trucking yang telah mengantongi STID sebanyak 12.230 Truk.
Namun dari jumlah itu, masih terdapat STID Sementara (STID-S) yang disetujui sebanyak 1.481Truk.
Sebagaimana diketahui bahwa pemegang STID-S hanya bisa dipergunakan sampai dengan akhir Maret 2022. Setelah itu kalau tidak melakukan upgrade ke STID yang permanen, maka Trucking pemegang STID-S tidak bisa lagi terlayani oleh system di terminal pelabuhan.
Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 5 Februari 2022, sebanyak 715 Perusahaan.
Sedangkan Perusahaan yang mengajukan STID hingga 4 Februari 2022 tercatat 552 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 542 Perusahaan.
Adapun jumlah kartu STID yang dicetak dan telah di distribusikan hingga 5 Februari 2022 telah mencapai 11.826 kartu.(*)