STID Update: Ada 13.900 Truk hingga 18 Feb

  • Share
ilustrasi STID, sumber: www.aptrindo.or.id

LOGISTIKNEWS.ID – Pemegang Single Truck Identity Document (STID) di pelabuhan Tanjung Priok terus bertambah, sejak diberlakukan pada 1 Januari 2022.

STID menjadi identitas tunggal setiap truk, dengan sistem berbasis elektronik yang terkoneksi dengan sistem IT manajemen pelabuhan yang berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya, termasuk data nomor polisi kendaraan/truk serta pemilik/perusahaan angkutannya.

Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan pertama di Indonesia yang menerapkan STID  penyeragaman sistem sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan itu  tidak perlu lagi banyak-banyak kartu.

Berdasarkan data Pelaporan Pelaksanaan STID Pelabuhan Tanjung Priok yang diperoleh Logistiknews.id, hingga 18 Februari 2022 tercatat sebanyak 13.900 trucking telah comply terhdap Single Truck Identity Document (STID) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Namun dari jumlah itu, masih terdapat pemegang STID Sementara (STID-S) sebanyak 2.187 Truk.

Perlu diketahui bahwa pemegang STID-S hanya bisa dipergunakan sampai dengan Maret 2022. Setelah itu kalau tidak melakukan upgrade ke STID yang permanen, maka trucking pemegang STID-S tidak bisa lagi terlayani oleh system di terminal pelabuhan.

Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 18 Februari 2022, sebanyak 741 Perusahaan.

Sedangkan Perusahaan yang mengajukan STID hingga 18 Februari 2022 tercatat 596 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 582 Perusahaan. Jumlah kartu STID yang dicetak dan telah di distribusikan hingga 18 Februari 2022 mencapai 13.750 kartu.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *