Driver Agar Masuk Sistem DID Trucking Pelabuhan Priok, Begini Respon Aptrindo & ALFI

  • Share
Truk alami Kemacetan di jalur Tanjung Priok pada Kamis Sore (9/9)

LOGISTIKNEWS.ID- Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, saat ini diketahui sedang menggalakkan pendaftaran Pengemudi Trucking yang berkegiatan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu ke Dalam Sistem Driver Identification Data (DID).

Untuk itu Perusahaan Truk diminta mendaftarkan para pengemudinya ke dalam sistem DID sesuai dengan persyaratan yang tertuang pada ketentuan penerapan Truck Identity Document (TID) paling lambat 30 April 2023.

Bagi pengemudi truk yang belum memiliki sertifikat pelatihan tentang keselamatan pengoperasian truk di pelabuhan/In Port Truk Safety Awareness (TSA), agar tetap didaftarkan dan diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan sertifikat TSA paling lama pada 31 Desember 2023.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, mengakui telah dimulainya Sistem DID itu kepada para pengemudi (driver) melalui perusahaan/pengusaha truk anggotanya di pelabuhan Tanjung Priok.

“Namun sosialisasinya kami nilai masih belum maksimal terkait hal ini, sehingga masih ada perusahaan trucking di Pelabuhan Priok beranggapan bahwa Sistem DID itu justru semakin menambah banyaknya aturan bagi trucking dalam berkegiatan di pelabuhan,” ujar Gemilang, pada Rabu (1/2/2023).

Sementara itu, Fauzan Musa , Sekretaris Umum DPW Asoaiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, menegaskan semestinya pelabuhan Tanjung Priok membereskan implementasi terminal booking sistem atau TBS terlebih dahulu sebelum melaksanakan Sistem DID yang bakal dimandatorikan.

“Harusnya beresin dulu implementasi TBS, barulah kita menuju ke sistem DID. Pelaku usaha jangan terus menerus dibebankan banyak aturan,” ujar Fauzan.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *