LOGISTIKNEWS.ID – PT. Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia dan Kementerian Perhuhungan (Kemenhub) menandatangani Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Jumat (3/3/2023).
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengemukakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini.
Lollan mengungkapkan perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Pemanfaatan Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah dengan Luas 38.918 m2 yang berada di wilayah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dengan mekanisme sewa Barang Milik Negara.
“Sesuai dalam perjanjian kerjasama ini, nantinya pemanfaatan sebagian tanah bangunan kantor pemerintah ini dapat dimanfaatkan untuk Lapangan Penumpukan di Pelabuhan Tangkiang,” ungkap Lollan.
Penandatanganan Perjanjian sewa BMN yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini, merupakan upaya untuk melegalisasi pemanfaatan aset-aset yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Selain itu, penandatanganan kerjasama ini juga merupakan sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q Kantor UPP Kelas II Luwuk dengan PT. Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia dalam upaya mengoptimalkan infrastruktur pelabuhan guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Tangkiang, meningkatkan pendapatan dan Penerimaan Negara, serta meningkatkan perekonomian di wilayah sekitar pelabuhan,” ucap Lollan.
Selain itu, dengan pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Tangkiang juga diharapkan ke depan sektor perekonomian di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah akan semakin berkembang dengan baik.
Hal ini juga sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaataan infrastruktur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.[am]