ALFI dan APBMI Kompak, Sebut Layanan Perizinan Kapal & Bongkar Muat di KSOP Pontianak sudah Oke

  • Share
KSOP Pontianak Kalimantan Barat saat Meluncurkan Aplikasi "Sikapuas" yang turut dihadiri pengguna jasa antara lain; INSA Pontianak, APBMI Kalbar dan ALFI Kalbar.

LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Pontianak-Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan layanan penyandaran kapal maupun bongkar muat barang di wilayah kerja pelabuhan dwikora Pontianak maupun TUKS ataupun Tersus di Kalbar, tidak ada masalah dan sudah berjalan baik.

Selain telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) layanan kapal dan barang oleh Kantor Otoritas Pelabuhan dan Syahbandar (KSOP) Pontianak Kalbar, semua pelayanan aju dokumen maupun penerbitan izinnya telah melalui sistem online yang terintegrasi dengan Inaportnet.

“Digitalisasi perizinan layanan penyandaran kapal dan bongkar oleh KSOP Pontianak di pelabuhan Pontianak maupun di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) ataupun Tersus saat ini sudah melalui sistem online. Bahkan beberapa waktu lalu sudah di launching dan sosialisasi layanan aplikasi sistem kemudahan pelayanan TUKS dan Terminal Khusus/Tersus yang dikenal dengan aplikasi Sikapuas,” ujar Ketua ALFI Kalimantan Barat Dharmayadi, yang juga Sekum APBMI Kalbar, kepada Logistiknews.id pada Selasa pagi (7/3/2023)

Menurutnya, setelah adanya sistem aplikasi ‘Sikapuas‘ itu pengguna jasa merasakan  sampai saat ini, layanan oleh KSOP Pontianak sangat terukur kinerjanya dalam membantu pengguna jasa untuk kegiatan bongkar muat di pelabuhan Pontianak maupun TUKS serta Tersus di Kalbar.

Kendati begitu, di berharap KSOP Pontianak selaku regulator di pelabuhan Wilayah Kabar perlu terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan asosiasi dan stakeholders terkait di Kalbar guna mendukung kelancaran arus barang dan logistik serta mendorong pertumbuhan perekonomian di wilayah Kalbar.

Dharmayadi menambahkan, pasca diluncurkannya aplikasi Sistem Kemudahan Pelayanan TUKS dan Tersus (SIKAPUAS) oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas II Pontianak, pelaku usaha tidak perlu lagi datang secara fisik ke Kantor KSOP Pontianak untuk melakukan pengurusan perizinan, dan cukup membuka aplikasi ‘Sikapuas‘, maka proses penyampaian laporan dapat dilakukan.

“Aplikasi ini juga memudahkan pengelola TUKS dan Tersus melaksanakan kewajiban penyampaian laporan kegiatan bongkar dan muat serta permohonan sewa penggunaan perairan atas bangunan di atas dan di bawah air,” papar Dharmayadi.

PELINDO

Disisi lain, Pelindo Pontianak juga telah menerapkan sistem operasi layanan kapal terpadu (Phinnisi) mulai Januari 2023.

Sistem ini terintegrasi dengan inaportnet mulai dari ordering, validasi, planning, order dispatching (SPK Pandu dan Tambat), Execution (realisasi pandu, tunda dan tambat) serta billing & payment.

Menurut General Manager Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Pontianak, Hambar Wiyadi, Sistem Phinisi yang sudah di implementasikan tersebut merupakan salah satu program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

“Sementara untuk program single truck identity document (STID) dan sistem monitoring tenaga kerja bongkar muat (Simon TKBM) sudah di terapkan sejak Nopember 2022,” ujar Hambar kepada Logistiknews.id.

Hambar mengungkapkan, sistem Phinnisi di Pelabuhan Pontianak bisa di pantau langsung melalui control room yang dilengkapi SDM dan perangkat IT canggih, termasuk juga bisa mengontrol layanan kapal di pelabuhan Sintete, Kijing, Ketapang dan Dwikora Pontianak.

Hambar mengemukakan, untuk mengatasi keterbatasan dan issue terkait sistem operasi yang beragam saat ini, Pelindo berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem Phinnisi.

Sistem Phinnisi, imbuhnya, merupakan platform sistem operasi layanan kapal yang dikembangkan secara internal grup Pelindo, bersifat end-to-end, menyediakan fitur terpadu sepenuhnya sebagai order management, front-end dan back-end dalam proses layanan kapal, serta mendukung pemenuhan siklus order-to-cash dan record-to-report dalam satu platform.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *