LOGISTIKNEWS.ID – Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL 47), di Markas Besar IMO di London, Inggris secara resmi ditutup pada Jumat (17/3/2023) waktu setempat.
Kepala Bagian Organisasi dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Wisnu Wardana menjelaskan sidang IMO FAL ke 47 ini mendorong sektor maritim dapat memainkan peran yang lebih jauh untuk membantu negara-negara anggota IMO guna menciptakan kondisi ideal yang diperlukan untuk meningkatkan lapangan kerja, kemakmuran, dan stabilitas melalui promosi perdagangan global.
“Komite FAL telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mempercepat digitalisasi dalam transportasi maritim, khususnya dengan amandemen Konvensi FAL yang diadopsi pada tahun 2016 dan 2022, yang mewajibkan pertukaran informasi secara elektronik dan pembentukan jendela tunggal (Single Window) maritim di pelabuhan,” ujar Wisnu melalui siaran pers-nya pada Sabtu (18/3/2023).
Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, single synchronizing and decision making yang menjadi dasar dan filosofi National Single Window di Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, ujar Wisnu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan optimis dengan digitalisasi kepelabuhanan melalui Inaportnet yang akan membuat pelayanan kepelabuhanan di Indonesia semakin baik, terlebih hingga tahun 2023 ini ditargetkan total 260 pelabuhan di Indonesia sudah mengimplementasikan Inaportnet.
Tentunya hal itu merupakan fasilitas usaha yang diinginkan oleh dunia usaha khususnya di komunitas pelabuhan yang secara nyata memberikan dampak pada efisiensi layanan kepelabuhanan di seluruh pelabuhan dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.
“Implementasi Single Window merupakan opsi terbaik yang telah terbukti mengantisipasi repetisi, duplikasi dan pemalsuan. Hal yang sama tentunya sangat tepat untuk diterapkan di dunia maritim, melalui Maritime Single Window,” ucapnya.
Lalu, apa saja catatan penting dari Sidang IMO FAL ke 47 London tersebut? Berikut catatannya:
● Penggunaan sistem Maritime Single Window akan menjadi mandatory pada Januari 2024 bagi negara anggota IMO yang telah meratifikasi FAL, sesuai amendment 2022 FAL Convention dalam Resolution FAL.14(46).
● Selain mekanisme Single Window, FAL Committee juga membahas mengenai Port Community System sebagai upaya fasilitasi terhadap pertukaran data di antara para stakeholder, termasuk entitas bisnis di pelabuhan.
● Mendorong penggunaan sertifikat elektronik (e-certificate) bagi kapal, muatan dan awak kapal yang saat ini semakin banyak diadopsi oleh negara anggota IMO. Penggunaan sertifikat elektronik sangat membantu proses administrasi di pelabuhan dari segi kecepatan, akurasi dan keamanan.
● Pembahasan pada Working Group on Maritime Autonomous Surface Ship-MASS (Kapal Nir-Awak) menghasilkan identifikasi sejumlah konsep untuk mengantisipasi proses administrasi di pelabuhan terhadap jenis kapal tersebut di masa yang akan datang.
● Seperti halnya di Komite lainnya, IMO mengharapkan partisipasi negara anggota dalam Integrated Technical Cooperation Programme (ITCP). Pada kesempatan ini, Indonesia dapat berkontribusi sebagai narasumber ataupun menjadi tuan rumah bagi ITCP terkait FAL Convention, termasuk Maritime Single Window, dalam bentuk penyelenggaraan seminar, FGD, dan sebagainya bagi negara anggota IMO.