Sistem Pelaporan Kapal dengan Teknologi Modern, Diluncurkan

  • Share
Bertepatan dengan Harhubnas, Kemenhub meluncurkan SRS.

LOGISTIKNEWS.ID- Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) secara internasional, diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas).

Sistem itu bertujuan meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

Selain itu, untuk memantau kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia, dengan regulasi yang diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengemukakan, sistem ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.

“Dengan diterapkannya Sistem Pelaporan Kapal atau SRS, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam bernavigasi, memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan jiwa di laut, serta menjaga perlindungan lingkungan maritim kita,” ujar Capt. Antoni, pada Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, SRS berperan penting dalam memastikan bahwa setiap kapal yang masuk atau keluar dari wilayah perairan Indonesia dapat terpantau dengan baik, sehingga koordinasi dan respon terhadap potensi ancaman keselamatan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Adapun sistem ini menggunakan teknologi modern seperti perangkat radio, Vessel Traffic Services (VTS), Automatic Identification System (AIS).

Juga terkoneksi dengan National Data Centre (NDC) untuk Long Range Identification and Tracking of Ships (LRIT), yang memungkinkan pemantauan kapal secara real-time.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *