LOGISTIKNEWS.ID- Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% dapat tercapai pada tahun 2028-2029.
Berdasarkan timeline pertumbuhan ekonomi Indonesia, Indonesia pernah mencapai pertumbuhan ekonomi 8,2% di tahun 1995 dimana pertumbuhan itu didorong oleh beberapa key sector diantaranya yaitu manufaktur (hilirisasi), industri otomotif, konstruksi, jasa, dan investasi.
“Jadi kalau permintaan tadi Bapak Presiden minta kita tumbuh 8 persen, ini adalah memungkinkan, karena kita pernah mencapai itu. Oleh karena itu, apa yang harus kita dorong, yaitu sektornya tetap konsumsi harus kita jaga, investasi harus tumbuh sekitar 10 persen, dan ekspor tumbuh 9 persen, dan sektornya tetap di hilirisasi, sektor jasa, pariwisata, konstruksi dan perumahan, ekonomi digital, pengembangan ekonomi baru yaitu semikonduktor, dan transisi energi, atau green energy yang tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa Indonesia bisa menjadi produsen green energy tertinggi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bertema Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Tengah,pada Kamis (7/11).
Menko Airlangga juga mengatakan bahwa berdasarkan data BPS, pada Triwulan III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95% (yoy) atau 5,03% (ctc) dimana Jawa memiliki kontribusi paling besar yaitu 56,84% dengan sumber pertumbuhan utama di sektor industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi.
Selain itu, sebanyak 15 provinsi (setara 26,7% PDB) berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan III-2024. Daerah dengan pertumbuhan tertinggi yaitu Provinsi Papua Barat (19,56%) dan Sulawesi Tengah (9,08%) yang disokong oleh hilirisasi sektor Industri Pengolahan dan Pertambangan.
“Ini membuktikan bahwa dengan industrialisasi dan hilirisasi kita bisa maju. Ini juga yang membuat Bapak Presiden yakin bahwa pertumbuhan 8% kita bisa capai,” ujar Menko Airlangga.
Kemudian, ketimpangan pendapatan per kapita antar daerah saat ini juga masih tinggi. Rata-rata pendapatan 10 kabupaten/kota berdasarkan PDRB/kapita tertinggi yakni USD33.267 dan rata-rata pendapatan 10 kabupaten/kota berdasarkan PDRB/kapita terendah yakni USD658.
Selain PDRB per kapita yang tinggi, daerah juga harus memperhatikan kualitas pertumbuhannya seperti tingkat kemiskinan rendah dan rasio gini rendah, seperti Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan PDRB per kapita tinggi diiringi kemiskinan dan gini rendah.
Pemerintah daerah, ujar Menko Airlangga, diharapkan terus menjaga inflasi pangan bergejolak (volatile food/VF) dibawah 5% untuk memastikan capaian inflasi tahun 2024 tetap terkendali. Pemda juga perlu antisipasi potensi kenaikan inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru/Nataru.[syf]