Konsistensi Menekan Dwelling Time di Pelabuhan, Bisakah ?

  • Share
Tumpukan Petikemas dilapangan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja pelabuhan Tanjung Priok, beberapa waktu lalu.Photo: logistiknews.id

LOGISTIKNEWS.ID – Peran fasilitas Tempat Penimbunan Sementara untuk kegiatan pindah lokasi penumpukan peti kemas atau TPS overbrengen yang mengantongi perizinan operasional dari Kementerian Keuangan, selama ini diklaim berkontribusi dalam penurunan dwelling time dan kelancaran arus barang di pelabuhan.

Adapun implementasi dan pengawasan kegiatan di TPS overbrengen telah diatur melalui regulasi yang telah diamanatkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No: 116 Tahun 2016 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan.

Kehadiran beleid itu, yakni untuk menjaga dwelling time di Pelabuhan tetap konsisten agar tidak lebih dari tiga hari. Beleid itu juga berlaku di empat pelabuhan utama, antara lain Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan, dan Pelabuhan Makassar.

Pindah Lokasi Penimbunan (PLP) adalah pemindahan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya dari satu Tempat Penimbunan Sementara (TPS) ke TPS lain.

Sedangkan Dwelling time (DT) adalah waktu yang dibutuhkan sejak barang turun dari kapal atau ditimbun hingga keluar dari pelabuhan. DT juga dapat diartikan sebagai rata-rata waktu barang ditumpuk selama periode tertentu.

Dalam industri pengiriman, DT merupakan waktu yang dihabiskan kapal di pelabuhan saat proses bongkar muat. DT dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti kapasitas pelabuhan, kondisi ekonomi dan politik, serta peristiwa khusus.

Berdasarkan dashbord Indonesia National Single Window (NSW), selama tiga bulan terakhir (Agustus, September dan Oktober 2024) di empat pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak/Tanjung Emas, Makassar, dan Belawan, relatif kurang dari tiga hari.

Adapun dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok pada Oktober 2024 mencapai rerata 2,54 hari, Tanjung Perak/Tanjung Emas 2,92 hari, Makassar 2,36 hari dan Belawan 3,06 hari.

Pada September 2024, dwelling time di Tanjung Priok rerata 2,84 hari, Tanjung Emas/Tanjung Perak 3,3 hari, Makassar 2,58 hari dan Belawan 2,51 hari.

Sedangkan pada Agustus 2024, dwelling time di Tanjung Priok rerata 2,67 hari, Tanjung Emas/Tanjung Perak 3,15 hari, Belawan 2,61 hari, serta Makassar 2,54 hari.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *