ALFI Jatim: Tak Ada Hambatan, Layanan Logistik di Tanjung Perak Normal

  • Share
Truk Kontainer di Terminal Petikemas Surabaya (TPS)

LOGISTIKNEWS.ID- Asosiasi Logistik dan Forwarder Imdonesia (ALFI) Jawa Timur menegaskan, layanan dan operasional di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tidak terganggu dan berjalan normal meskipun sempat pelabuhan tersibuk di  Jawa Timur itu sempat kedatangan satu kontainer berisi cengkeh yang terkontaminasi radioaktif cesium (Cs)-137, pada akhir pekan lalu.

Ketua ALFI Jawa Timur, Sebastian Wibisono mengungkapkan, pelayanan logistik maupun kegiatan receiving/delivery (R/D) di pelabuhan Tanjung Perak hingga saat ini tidak ada masalah.

“Semuanya lancar-lancar saja kok sampai saat ini. Isue seperti itu bukan baru kali ini saja terjadi. Kenapa kok seolah-olah heboh bahkan sampai ada kabar penutupan pelabuhan segala ? Padahal dilapangan yang kami sebagai pelaku usaha rasakan normal-normal saja dan tidak mengganggu aktivitas logistik,” ujarnya kepada Logistiknews.id, pada Rabu siang (5/11/2025).

Ketua DPW ALFI Jawa Timur, Sebastian Wibisono (Photo:Akhmad Mabrori/Logistiknews.id)

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida juga memastikan bahwa aktivitas di area Terminal Petikemas Surabaya (TPS) tak ditutup usai penemuan kontainer berisi komoditas cengkih yang diduga terkontaminasi Cesium-137 tiba di Surabaya, Sabtu (1/11/2025) malam.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga mengungkap kondisi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dinyatakan normal sehingga aktivitas operasional tetap berjalan seperti biasa, setelah pekan lalu kedatangan satu kontainer berisi cengkeh suspek radioaktif cesium (Cs)-137.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH Nixon Pakpahan memastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 telah memisahkan kontainer berisi komoditas ekspor yang ditolak masuk ke negara Amerika Serikat tersebut.

Dia mengatakan, Komoditas cengkeh yang berada di dalamnya kemudian dipisahkan untuk diperiksa lebih lanjut oleh otoritas yang ditunjuk Pemerintah Indonesia, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Adapun komoditas ekspor tersebut, sebelumnya dinyatakan sebagai suspek Cs-137 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sehingga dikembalikan ke Tanah Air melalui Terminal Petikemas Surabaya.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *