LOGISTIKNEWS.ID- Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Barat mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Teluk Bayur, untuk mendukung kelancaran arus barang dan logistik serta mewujudkan persaingan sehat di Pelabuhan tersebut.
Hal itu disampaikan APBMI Sumbar melalui keterangan resminya pada Jumat (12/9/2025), dalam rangka mendukung pelabuhan Teluk Bayur Sumbar dapat lebih meningkat kinerjanya sekaligus mengefisiensikan biaya logistik.
Pada Jumat 12 September 2025, Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur Chaerul Awaluddin juga telah menerbitkan Surat bernomor UM.002/ 4 / 21 /KSOP.TBS.2025 prihal Kegiatan Penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan Teluk Bayur.
Dalam Surat KSOP Teluk Bayur itu menyebutkan, bahwa untuk dapat menjalankan kegiatan penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan, Koperasi TKBM harus mendapatkan surat pemberitahuan kegiatan usaha dari penyelenggara pelabuhan.
Kemudian untuk mendapatkan surat pemberitahuan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud, Koperasi TKBM harus menyertakan hasil penilaian yang dilakukan oleh perangkat daerah.
KSOP Teluk Bayur juga menegaskan, bahwa Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KOPERBAM) Teluk Bayur, Koperasi Jasa Maritim (KOPERMAR) Teluk Bayur, dan Koperasi Jasa TKBM Anak Nagari Teluk Kabung Padang (KANTEKA) dapat menjalankan kegiatan penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Teluk Bayur.
Surat KSOP itu disampaikan kepada General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur, Branch Manager PT. Pelabuhan Tanjung Priok cabang Teluk Bayur, Manager Area Terminal Peti Kemas Teluk Bayur, Manager Cabang PT. Adhi Guna Putera dan Ketua DPW APBMI Provinsi Sumatera Barat.[am]












