JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengungkapkan strategi dan kebijakan instansi itu dalam mendukung digitalissi logistik dengan national single window atau NLE.
Sistem NLE itu telah diluncurkan secara virtual pada akhir September 2020.Bahkan untuk mendukung NLE, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional/National Logistic Ecosystem (NLE).
Dengan sistem NLE itu, juga diharapkan menjadi sistem yang mendukung mata rantai pasok aktivitas ekspor, impor serta logistik domestik.
Cris Kuntadi, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan, dalam Webinar bertema ‘Innovation Supply Chain’, pada Kamis (18/3/2021), memaparkan bahwa Kemenhub telah menyiapkan empat strategi digitalisasi logistik dan dukungan terhdap NLE.
Pertama, menggabungkan seluruh platform logistik yang meliputi skema Government to Government (G to G), Business to Government (B to G), maupun Business to Business (B to B).
Kedua, Simplifikasi Proses Bisnis Pre-Clearance melalui Program Single Submission Pengangkut.
Ketiga, Penerapan One Billing One Gate pada pelabuhan utama.
Keempat, Joint Inspection Karantina dan Bea Cukai.
National Logistic Ecosystem (NLE) menggunakan teknologi TIK (tecnologi, information dan comunication) yang memungkinkan tiap entitas berkolaborasi tanpa menghilangkan hak dan kewenangan setiap pihak, tetapi justru menambah opportunity.
“Manfaat NLE selain untuk menurunkan biaya logistik, sharing kapasitas logistik dan menumbuhkan ekonomi digital, serta meningkatkan transparansi layanan,” ujar Cris Kuntadi dalam paparan makalahnya.
Selain itu, NLE dapat menghubungkan sistem yang ada diantara Kementerian dan Lembaga (K/L). Dengan sistem tersebut juga diyakini dapat mengurangi mata rantai logistik, tidak ada duplikasi dan repetisi, serta menghilangkan proses manual.
Platform secara terpadu tersebut diyakini mampu mengefisiensikan layanan logistik nasional.
Komitmen ALFI
Dikonfirmasi terpisah, sebelumnya Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan sejak awal asosiasinya aktif mendukung NLE.
Pasalnya, NLE dinilainya bisa mengatasi berbagai tantangan ke depan di bidang logistik, sebab platform secara terpadu tersebut diyakini mampu mengefisiensikan layanan logistik nasional.
Disisi lain, imbuhnya, Indonesia akan memasuki Asean Connectivity pada tahun 2025, sehingga nantinya tidak hanya orang, tapi juga goods yang terhubung dan hal ini merupakan tantangan yang cukup besar.
Berbagai macam survei, kata Yukki, menyebut Indonesia akan masuk dalam tujuh kekuatan besar ekonomi pada 2030. Maka program NLE menurutnya, merupakan rangkaian menuju Indonesia menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar.
NLE adalah sistem kolaborasi yang mengharmonisasikan agar prosedur ekspor impor logistik dapat berjalan lebih efisien. NLE juga merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang/flow of goods dengan dokumen internasional/flow of documents, sejak kedatangan sarana pengangkut (kapal/ pesawat) hingga barang keluar dari pelabuhan dan tiba di gudang.
“Semuanya bisa diproses secara digital sehingga memudahkan para pelaku bisnis dalam melakukan kegiatan, baik kegiatan domestik maupun kegiatan ekspor-impor. Jadi ini bukan sebuah badan atau organisasi baru,” ujar Yukki yang juga menjabat Chairman Asean Freight & Forwarder Association/AFFA. (Lognews)
Strategi dan Kebijakan Kemenhub
Digitalisasi Logistik dengan NLE
● Jangka Pendek (2020-2021)
– Pengembangan Platform NLE
– Pemetaan dan Simplifikasi Proses Bisnis PreClearance dan Clearance (Menghilangkan Repetisi dan Duplikasi)
– Kolaborasi Inaportnet dan INSW
– Penerapan SSI (Single stakeholder Information)
– Joint Inspection
– Kolaborasi Platform Shipping Line/agent Phase 1
– Kolaborasi Terminal Operator System Phase 1
– Kolaborasi Platform Inline Transport Phase
– Kolaborasi Platform Warehouse Phase 1
– Kolaborasi Platform Pembayaran (perbankan) Phase 1
● Jangka Menengah (2022-2023)
– Kolaborasi Platform Shipping Line / agent Phase 2
– Kolaborasi Terminal Operator System Phase 2
– Kolaborasi Platform Inline Transport Phase 2
– Kolaborasi Platform Warehouse Phase 2
– Kolaborasi Platform Pembayaran (perbankan) Phase 2
● Jangka Panjang (2024 dst)
-Penataan TPS (One Gate One Billing One System)
sumber: Kementerian Perhubungan