Pemkot Jakut Atur Operasional Truk Logistik, Ini Rinciannya

  • Share

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, berencana melakukan uji coba pemberlakuan jadwal operasional trucking guna mengurangi tingkat kemacetan dan menciptakan kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta Utara (Jakut).

Pengaturan tersebut sebagai upaya Pemkot Jakut mengedepankan kepentingan masyarakat luas pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kecalakaan lalu lintas.

“Ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Jakut mengakomodir kepentingan masyarakat demi keamanan dan kenyaman masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota Jakut, H. Juani melalui siaran pers Pemkot Jakut yang diperoleh redaksi.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan pelabuhan Tanjung Priok, Pemkot Jakut juga menekankan optimalisasi tempat penampungan sementara atau buffer trucking sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) No:1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Oleh karena itu, berkaitan dengan jam operasinal Truk kontainer di Jalan Raya Plumpang dan Jalan Raya Cilincing, Pemkot  Jakut bersama masyarakat dan pihak-pihak terkait telah melakukan pembahasan serta tinjauan lapangan.

Berikut Penerapan Jadwal Waktu Operasional Truk Kontainer :
– Pada Jalan Raya Plumpang s/d Simpang Lima Semper.
– Jalan Cilincing Raya dan Kecamatan Cilincing.
– Pada Pagi Hari pukul 06.00 – 09.00 Wib.
– Pada Sore Hari pukul 16.00 – 21.00 Wib.
– Penerapan Jadwal waktu dimulai pada Rabu 24 Maret 2021.
– Pada jalan Cilincing Raya Diterapkan pada tahap selanjutnya.

“Dengan pengaturan jadwal tersebut diharapkan arus pengangkutan barang dan logistik tetap berjalan lancar dan keselamatan pengguna jalan lainnya terlindungi,” kutip siaran pers Pemkot Jakut.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *