JAKARTA – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) mendesak Otoritas terkait yakni Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu untuk segera memfungsikan kembali sistem CEISA Kepabeanan ekspor impor, yang telah mengalami gangguan sejak Kamis pekan lalu hingga saat ini.
“Pembenahan sistem CIESA agar dipercepat karena ekportir tidak bisa memproses dokumen sejak Kamis lalu sampai hari ini Selasa dan kami meminta pemerintah bertanggung jawab atas kerugian yang timbul, sperti biaya penumpukan, closing time dan demurage peti kemas di pelabuhan,” ujar Ketua Umum GPEI Benny Sutrisno, melalui keterangan pers, Selasa (13/7/2021).
GPEI menerima banyak keluhan para eksportir di Indonesia akibat gangguan sistem CEISA yang terjadi dalam 6 hari terakhir itu.
Benny mengatakan, Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, selama ini menjadi siatem yang diandalkan dalam proses layanan dokumen kepabeanan ekspor dan impor.
“Sudah enam hari terjadi eror (CIESA). Banyak keluhan dan kendala para pelaku eksport maupun importasi yang disampaikan ke DPP GPEI atas kondisi itu. Karenanya kami mendesak segera dibenahi secepatnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, respon cepat memfungsikan kembali sistem CEISA itu lantaran hal tersebut sangat penting dalam keberlangsungan proses bisnis pada layanan ekspor impor nasional.
Apalagi, imbuhnya, Presiden Joko Widodo telah seringkali menyampaikan bahwa kita harus dapat menggenjot ekspor nasional. Jadi jangan sampai terjadi hal-hal seperti gangguan sistem seperti itu.
“Solusinya ini bersifat darurat, harus bisa dilayani secara manual jangan menunggu terlalu lama untuk menghindari kerugian yang semakin besar bagi kita semua,” ucap Benny.
GPEI mengungkapkan, aktivitas ekspor nasional saat ini sudah mulai menggeliat meskipun sekarang ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Oleh karenanya kita perlu sama-sama mensupport untuk menekan biaya tinggi dalam sektor logistik. Kami juga mengusulkan biaya penumpukan, clossing time dan lainnya yang muncul akibat gangguan CEISA bisa dibebankan kepada Pemerintah, karena situasi ini buka kesalahan pelaku usaha,” paparnya.
Menurutnya, setiap terjadi trouble dengan CEISA dan adanya hambatan di layanan terminal operator yang paling dirugikan adalah eksportir dan importir.
Berdasarkan informasi dari CEISA Command Center, pada Selasa (13/7/2021) menyebutkan, sehubungan dengan proses Switchover yang sudah sampai tahap akhir dengan ini disampaikan bahwa CEISA Impor dan Ekspor (Inhouse) sudah aktif kembali, namun aliran data dari pengguna jasa belum dialirkan.
Untuk itu kepada seluruh PDAD untuk melakukan setting-setting terlebih dahulu di Inhouse CEISA Impor dan Ekspor seperti absen petugas danlainnya sebelum dibuka aliran data dari pengguna jasa yang direncanakan dibuka mulai pukul 13.00 WIB.
Terhadap dokumen yang sedang dalam proses pelayanan manual diserahkan penyelesaian prosesnya kepada Kantor masing-masing.
“Namun sampai pagi ini kami belum melihat ada tanda-tanda sistem tersebut bisa berfungsi. Kita semua rugi kalau ini berlarut-larut,” tegas Benny.(am)