MEDAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajaran Kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan segera bergerak melakukan operasi intelijen guna pemberantasan mafia pelabuhan.
“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan,” tegasnya saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (12/11/2021).
Pernyataan Jaksa Agung itu merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan tentang pemberantasan mafia pelabuhan.
Burhanuddin menegaskan Kejaksaan saat ini juga fokus pada pemberantasan mafia pelabuhan.
“Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah,” ujarnya.
Menurut Burhanuddin, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% dan Malaysia yang hanya 13%.
Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.
“Pemerintah Pusat meminta kepada Kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” kata Jaksa Agung.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menilai pelabuhan di Indonesia masih banyak permainan kotor sehingga tidak efisien.
Menurut Luhut, mafia tetap memaksa sistem untuk tidak efisien. Karena itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri menindak tegas mafia di lingkungan pelabuhan.
“Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, Polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk me-monitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” kata Luhut dalam diskusi daring yang diselenggarakan KPK, Kamis (11/11).
Dia menyebutkan, tahapan untuk memangkas birokrasi sudah dilakukan, pemerintah juga sudah peluncurkan Batam Logistic Ecosystem sebagai pilot project.
“Penyederhanaan proses logistik dan operasi nonstop di pelabuhan dapat mempersingkat waktu layanan, mendorong lebih banyak investasi yang maju,” ungkap Luhut.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, katanya, nilai ini masih belum dapat perhatian. Sebab belum direalisasikan sesuai dengan best practice benchmarks. Misalnya digitalisasinya belum mencapai level seperti Tanjung Priok.
Untuk itu, dia meminta agar KPK, Kejaksaan maupun Polri mengusut dugaan praktik korupsi di pelabuhan sehingga bisa membantu pemerintah dalam menangani masalah-masalah di pelabuhan. (am)