ALFI DKI dan BPJS, Kolaborasi Sosialisasikan Jamsostek untuk Tunjang Operasional di Pelabuhan

  • Share
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko dan Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim berphoto bersama dengan para perwakilan penerima kepesertaan BPJS Ketenagakerjaaan, saat kegiatan sosialiasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No:2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Lingkungan ALFI/ILFA sebagai Penunjang Operasional di Pelabuhan, pada Kamis (18/11/2021)-Photo:logistiknews.id

JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menggelar sosialisasi kepada seluruh perusahaan logistik dan forwarder di DKI Jakarta agar SDM-nya diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi itu sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No:2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Lingkungan ALFI/ILFA sebagai Penunjang Operasional di Pelabuhan.

Kegiatan yang digelar di Jakarta, secara hybrid pada Kamis (18/11/2021) itu terselenggara berkat kerjasama DPW ALFI DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kelapa Gading Jakarta Utara. Kegiatan sosialisasi itu juga dihadiri Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko.

Dalam sambutannya, Capt Wisnu menyampaikan apresiasi kepada ALFI DKI Jakarta yang memprakarsai agar seluruh karyawan dan SDMĀ  perusahaan anggota asosiasi tersebut untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan ALFI DKI ini sebagai role model, dan OP berharap kedepannya dapat juga diikuti oleh asosiasi-asosiasi lainnya di pelabuhan Tanjung Priok terhadap perusahaan anggota-nya,” ujar Capt Wisnu.

Ka OP Tanjung Priok mengingatkan bahwa, geliat aktifitas di pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia perlu menjadi perhatian semua pihak dalam menjaga aspek keselamatan SDM yang bekerja di pelabuhan tersebut.

“Dengan di ikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan ada kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan maupun hari tua para SDM atau pekerja di pelabuhan dan demi menunjang kelancaran arus barang dan logistik. SDM itu aset kita,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, monitoring terhadap aktivitas jasa pengurusan transportasi di pelabuhan Priok terus dilakukan dan termasuk optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai penunjang operasional khususnya terhadap para petugas di lapangan.

Komitmen ALFI

Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, sosialisasi ini di laksanakan mengingat komitmen pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi perusahaan anggota ALFI.

Apalagi, imbuhnya, terhadap perusahaan yang bergerak di sektor logistik, SDM merupakan kunci penting dalam meningkatkan performa dan layanan sektor logistik di tanah air.

Adil mengatakan, selain sebagai hak setiap pekerja, jaminan sosial tenaga kerja dapat meningkatkan produktifitas karyawan di perusahaan.

“Kami berharap seluruh perusahaan ALFI DKI turut aktif dalam mengikutsertakan semua SDM nya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurut kami, meningkatkan SDM Perusahaan jasa logistik tidak cukup hanya meningkatkan keterampilannya saja, tetapi justru perlu jaminan keselamatan dan jaminan hari tua agar kinerja usaha kita lebih produktif,” ujar Adil Karim, dalam sambutannya.

Adil Karim juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya sosialiasi implementasi Inpres No:2/2021 tersebut.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaaan cabang Kelapa Gading, Erfan Kurniawan mengatakan, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah percepatan implementasi Inpres No:2/2021 serta mendukung Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan No: 12/2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sektor Angkutan Laut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi, dalam arahannya menghimbau agar dapat program tersebut dapat di optimalisasikan.

“Saya juga ingin mengapresiasi kepada DPW ALFI DKI Jakarta yang terus menerus menyosialisasikan kepada anggotanya mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk soal Inpres No:2/2021,” ucap Yukki.

Pada kesempatan sosialisasi itu juga diserahkan bukti Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada DPP ALFI dan DPW ALFI DKI Jakarta, serta sejumlah perusahaan antara lain: PT Sieba Arta Mandiri, PT Tiga Bintang Ekspres, PT Pusaka Golden Utama.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *