JAKARTA– Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko menegaskan, semua perusahaan yang berkegiatan di pelabuhan Priok hendaknya mengikutsertakan para pekerjanya melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pekerja di pelabuhan Priok wajib dilindungi dengan jaminan sosial. Sebagai Gubernur di Pelabuhan saya ingin aspek keselamatan dan kesehatan kerja itu betul-betul terjamin bagi para pekerja,” ujarnya kepada sejumlah wartawan termasuk logistiknews.id, disela-sela Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No:2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Lingkungan ALFI/ILFA sebagai Penunjang Operasional di Pelabuhan, di Jakarta pada Kamis (18/11/2021).
Kendati begitu, Capt Wisnu belum akan memberikan sanksi terhadap pelanggaran hal tersebut. “Akan ada mekanismenya, seperti peringatan terlebih dahulu terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mengikutsertakan jaminan sosial pekerjanya di pelabuhan,” ucapnya.
Kepala OP Tanjung Priok juga mengatakan yang dilakukan ALFI DKI Jakarta dengan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai role model dan berharap bisa diikuti oleh asosiasi-asosiasi lainnya di pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan mengingat komitmen pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi perusahaan anggota ALFI.
Apalagi, imbuhnya, terhadap perusahaan yang bergerak di sektor logistik, SDM merupakan kunci penting dalam meningkatkan performa dan layanan sektor logistik di tanah air.
Dia mengatakan, selain sebagai hak setiap pekerja, jaminan sosial tenaga kerja dapat meningkatkan produktifitas karyawan di perusahaan.
“Kami berharap seluruh perusahaan ALFI DKI turut aktif dalam mengikutsertakan semua SDM nya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurut kami, meningkatkan SDM Perusahaan jasa logistik tidak cukup hanya meningkatkan keterampilannya saja, tetapi justru perlu jaminan keselamatan dan jaminan hari tua agar kinerja usaha kita lebih produktif,” ujar Adil Karim.(am)