JAKARTA, Logistiknews – Hingga Minggu 19 Desember 2021, Jumlah pemegang Single Truck Identity Document (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta telah mencapai 2.440 unit truk.
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, H Soedirman mengatakan berdasarkan data Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, mayoritas kendaraan (Truk) yang telah memiliki kartu Single TID berasal dari jalur pendaftaran Aptrindo sebanyak 1.812 truk, kemudian Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) 344 truk, Logindo 247 truk, serta yang melalui jalur pendaftaran secara mandiri sebanyak 37 unit truk.
Soedirman juga mengungkapkan, berdasarkan data laporan sistem informasi Aptrindo (SIAP) DKI Jakarta, hingga 18 Desember 2021, pencetakan stiker Single TID yang dilakukan oleh DPD Aptrindo DKI Jakarta sudah mengalami kenaikan sejak bulan Oktober 2021.
“Pada bulan Desember 2021 pencetakan stiker STID melonjak hingga 4 kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya. Hingga kini sudah tercetak 1.894 stiker STID,” ujar Soedirman kepada Logistiknews.id, pada Minggu (19/12/2021).
Dia merinci pada Agustus 2021 pencetakan sticker STID hanya 1 unit, September 6 unit, Oktober 245 unit, November 389 unit, dan pada Desember (hingga 18 Desember 2021) mencapai 1.253 unit.
Soedirman mengatakan, modul Pengajuan Single TID mulai di ujicobakan sejak bulan Juli 2021 dan mulai aktif sejak bulan November 2021.
“Seiring dengan semakin dekatnya implementasi STID di Priok, jumlah perusahaan yang membuat pengajuan terus bertambah setelah asosiasi melakukan sosialisasi kepada anggota,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, STID bertujuan menyederhanakan layanan trucking melalui sistem digitaliasi identitas tunggal di pelabuhan Tanjung Priok, karena sebelumnya masing-masing terminal di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu memberlakukan TID sendiri-sendiri.
Penerapan STID di pelabuhan Tanjung Priok telah diamanatkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.803/DJPL/2021, dan rencananya di implementasikan pada awal tahun 2022.(am)