JAKARTA,Logistiknews – Keberadaan Truk pengangkut peti kemas kategori non standar atau yang sering disebut Truk ‘odong-odong‘ di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, terus menjadi perbincangan.
Pasalnya, ditengah sedang berjalannya program STID, eksistensi truk odong-odong tersebut hingga kini masih leluasa beroperasi melayani pengangkutan barang maupun peti kemas dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Bagaimana mungkin truk odong-odong bisa mengantongi uji kelaikan atau KIR dan masih bisa beroperasi di Priok bahkan ada yang mengantongi STID ?, ” ungkap Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan pada Senin (27/12) sambil menunjukkan beberapa poto kegiatan truk tersebut di salah satu terminal peti kemas Tanjung Priok.
Menurut Gemilang fenomena tersebut mengiris rasa keadilan para pengusaha truk yang selama ini benar-benar patuh pada aturan dan regulasi yang diterbitkan Pemerintah maupun Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.
Wakil Ketua Bidang Angkutan Kepelabuhanan Aptrindo DKI Jakarta Fauzan Musa, mengungkapkan indikasi masih adanya praktik percaloan dalam kepengurusan STID di Priok.
Indikasi itu, imbuhnya, lantaran dirinya juga pernah dikirimi oleh seseorang melalui pesan singkat via WhatsApss yang berisi rekaman suara dari seseorang yang tak dikenal yang diduga calo.
Dalam rekaman itu, kata Fauzan, orang tersebut mengatakan bahwa untuk pengurusan STID kalau trukingnya punya PT langsung daftar saja, yang penting punya SIU (surat ijin usaha), ada NPWP, mengikuti prosedur persyaratannya harus diikuti, STNK, KIR harus hidup.
Tapi, jika kaki lima yang tak ada PT, kita bikin perorangan KIR mati bisa, STNK mati bisa, melalui jalur bawah, lewat orang dalam (tanpa menyebut siapa oknum orang dalam itu).
Oleh sebab itu, Fauzan minta OP segera menyelidiki dan menelusuri keterlibatan siapa oknum orang dalam dalam pengurusan STID tersebut. “Saya minta ini segera dibongkar, karena bisa mencoreng niat baik Kantor OP Priok yang saat ini fokus pada program STID,” ungkap Fauzan.(am)