JAKARTA,Logistiknews – Jakarta International Container (JICT) mencatat pertumbuhan volume peti kemas secara tahunan mencapai lebih dari 2 juta twentyfot equivalent units (TEUs) pada 2021.
Direktur Utama PT JICT Ade Hartono mengatakan perusahaan telah menerapkan beberapa inovasi digital pelabuhan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses keluar masuk peti kemas lebih cepat dan andal. Tujuannya agar arus barang makin lancar dan produktivitas pelabuhan terus meningkat.
Dia mengatakan, pelayanan peti kemas ekspor impor di JICT tumbuh sepanjang 2021. Tercatat pertumbuhan volume peti kemas secara tahunan mencapai 2.037.518 TEUs pada 2021.
Dalam kurun waktu 14 tahun terakhir, JICT berhasil menerapkan beberapa sistem digital pelabuhan diantaranya autogate, e-billing, Truck Identification system, dan yang akan diluncurkan yakni online booking system bagi pelanggan untuk pemesanan truk.
Capaian kinerja JICT itu, imbuhnya, tidak terlepas dari layanan pelabuhan dan inovasi digital terbaik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Manajemen JICT juga berkomitmen secara aktif akan terus menjadi pioneer dalam pengembangan sistem pelabuhan melalui ekosistem digital yang mumpuni.
STID
Seiring dengan implementasi identitas tunggal truk atau Single Truck Idetity Document (STID), mulai 1 Desember 2021, PT Jakarta International Container Terminal (JICT) tidak lagi melakukan pencetakan kartu truk identity document (TID), baik untuk penerbitan baru maupun perpanjangan.
Untuk penerbitan STID, para pengguna jasa diharapkan dapat langsung mengurusnya ke lokasi Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok dibawah kordinasi PT Pelabuhan Indonesia dan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal tersebut sebagaimana pemberitahuan Surat Wakil Dirut PT JICT Budi Cahyono pada 22 November 2021 kepada para pengguna jasa/perusahaan trucking prihal penyetopan pencetakan kartu TID lama di JICT terhitung 1 Desember 2021.
Surat pemberitahuan JICT tersebut menindaklanjuti hasil rapat dengan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok pada 19 November 2021 terkait Safety Improvement Task Force /SITAF. (*)