OP Priok: Payung Hukum Implementasi Terminal Booking System, Disiapkan

  • Share
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko (photo:Logistiknews.id)

JAKARTA,Logistiknews – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mendorong adanya payung hukum implementasi terminal booking system (TBS) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Rencananya, payung hukum tersebut akan dituangkan melalui SK Dirjen Perhubungan Laut Kememhub, sebagai acuan mekanisme dilapangan agar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Sama halnya seperti implementasi STID di Pelabuhan Tanjung Priok yang diatur melalui SK Dirjen Hubla. Kita harapkan untuk TBS nantinya juga akan disiapkan melalui payung hukumnya terlebih dahulu,” ujar Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko, kepada Logistiknews.id, saat ditemui di kantornya pada Senin Sore (14/2/2022).

Sebelum mengarah kesana, imbuhnya, Kantor OP Tanjung Priok akan mendengarkan masukan dari semua stakeholders terkait, yakni perwakilan pemilik barang (GINSI dan GPEI), pelaku Forwarder yang diwakili ALFI dan pihak Asosiasi Trucking di Pelabuhan Tanjung Priok serta BUP atau para operator terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Pengelola terminal juga sudah punya sistem yakni Terminal Operating System (TOS) sehingga nanti tinggal bagaimana mengintegrasikan dengan STID sebelum melangkah pada program TBS. Namun semua itu tergantung pada kesiapan semua pihak. Nanti gambarannyq terminal-terminal itu akan punya partner trucking mana saja yang terintegrasi dengan TOS,” ujarnya.

Capt Wisnu menegaskan, untuk menyukseskan program TBS, agar trucking pemegang STID Sementara (STID-S) segera mengupgrade ke STID permanen supaya bisa terintegrasi dengan program TBS tersebut.

“Jadi para pengusaha truk juga harus konsisten dalam hal ini yakni tidak lagi menggunakan STID-S. Kemudian melalui asosiasi trucking-nya sudah bisa mulai uji coba dengan sistem digital yang dimilikinya agar nantinya bisa di integrasikan dengan aplikasi TOS untuk mengetahui kapan waktu kapal datang/sandar dan bongkar muat di pelabuhan agar dikoneksikan atau disesuaikan dengan kedatangan truk nantinya,” ujar Capt Wisnu Handoko.

Kepala OP Tanjung Priok mengungkapkan, design alur kegiatan yang akan di integrasikan pada TBS akan disiapkan oleh pihak BUP atau Terminal yang dimulai sejak pengguna jasa mengirim atau mendatangkan hingga barang keluarĀ  pelabuhan.

Dukungan ALFI

Sementara itu, pelaku usaha logistik di Pelabuhan Tanjung Priok mendukung sepenuhnya rencana implementasi TBS untuk kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

“Dengan TBS maka trucking yang masuk maupun keluar terminal pelabuhan sudah terjadwal secara pasti sehingga harapannya tidak ada lagi antrean ataupun penumpukan truk di dalam kawasan pelabuhan pada saat yang bersamaan, termasuk saat menjelang clossing time,” ujar Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim kepada Logistiknews.id, saat ditemui dikantornya pada Senin (14/2/2022).

Adil mengatakan, TBS bisa diberlakukan melalui uji coba terlebih dahulu setelah program STID pelabuhan Priok betul-betul rampung.

Sebagaimana diketahui sejak 1 Januari 2022, Pelabuhan Tanjung Priok mewajibkan semua truk untuk comply dengan Single Truk Identity Document (STID). Hingga kini program STID tersebut masih berlangsung dan tercatat sudah lebih dari 13 ribuan Truk di pelabuhan Priok yang mengantongi STID.

Adil Karim, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta

Adil mengatakan, truk yang telah mengantongi STID permanen itu sebagai komunitas armada pengangkutnya di pelabuhan Priok yang notabene laik operasional dalam menopang penerapan sistem TBS tersebut nantinya. Sementara soal sistem TBS itu mesti disiapkan oleh pihak terminal maupun Badan Usaha Pelabuhan atau Pelindo di Tanjug Priok.

“Sistem TBS, akan memperjelas kepatuhan service level agreement dan service level guarantee (SLA/SLG) pada masing-masing terminal peti kemas dalam hal berapa lama waktu pelayanan terhadap trucking di tiap terminal,” ungkap Adil Karim.

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani kegiatan ekspor impor, yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *